BONDOWOSO, RADAR-X.net – Diketahui sebelumnya telah muncul pemberitahuan di Media bahwa Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar telah mengetahui perihal surat tembusan dari KASN yang telah diterima oleh Bupati. Selasa (29/03/2022)
Saat dikonfirmasi usai memgikuti acara lepas sambut sekda di pendopo Bupati Bondowoso, beliau mengaku juga tidak tahu.
“Belum tahu itu, saya belum tahu itu” singkat Bupati
Dimana dalam kabar tersebut, surat tertanggal 12 Februari 2022 tersebut KASN meminta Bupati untuk mengembalikan 6 pejabat eselon III yang dimutasi pada 27 Desember 2021 lalu untuk dikembalikan pada tempat asalnya.
Saat di wawancarai oleh awak media di pendopo Bupati mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
“Jare sopo? (Kata siapa?) jare sopo iku? (kata siapa itu?),” ucapnya pada awak media.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya di media perihal tersebut Wabub irwan mengaku tidak tahu.
“Untuk saat ini saya tidak bisa ngomong, nanti tak foto copy semua tak kasik satu-satu ya,” tutur Irwan.
Diketahui dalam Mutasi tertanggal 29 Desember 2021 yang lalu, ada sekitar 40 pejabat eselon III dan IV yang mengikuti sumpah jabatan Mutasi, rotasi dan promosi.
(Budi)














