Pemerintahan

Penyerahan Hak Sertifikat Atas Tanah Program PTSL Desa Mangaran

×

Penyerahan Hak Sertifikat Atas Tanah Program PTSL Desa Mangaran

Sebarkan artikel ini

JEMBER – Acara penyerahan hak sertifikat atas tanah di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Mangaran Kecamatan Ajung yang dilaksanakan pada Senin (30/1/2023) berjalan tertib dan aman.

Kepemilikan tanah yang jelas dan tidak menimbulkan permasalahan nantinya dikemudian hari, hal itu harus ada legalitas yang jelas. Dan pemerintah Desa Mangaran Kecamatan Ajung bersama muspika dan juga perwakilan BPN Kabupaten Jember membagikan sertifikat kepada 200 penerima di kantor Desa Mangaran dan sudah 3 kali dilaksanakan menjadi 600 penerima sertifikat.

H. Sukur selaku kepala desa Mangaran dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya pemerintah desa Mangaran yang bekerjasama dengan pihak BPN Kabupaten Jember dalam memberikan keringanan kepada masyarakat untuk melegalitaskan surat kepemilikan tanah basah maupun tanah kering, dengan biaya per bidangnya senilai Rp 350.000 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).

H. Sukur selaku pemangku wilayah Desa Mangaran berharap, nantinya sertifikat yang telah dibagikan dan sesuai dengan keabsahan dan betul-betul hak atas nama kepemilikannya, hendaknya disimpan dengan baik. Tujuannya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat. Apabila ada yang mempunyai usaha dan butuh tambahan modal bisa dijadikan jaminan ke bank, dan jangan sampai meminjam kepada perorangan apalagi kepada rentenir.

Ketua pokmas PTSL Desa Mangaran Suwono menjelaskan bahwa setiap minggu tim mengagendakan dan menyerahkan 200 sertifikat setiap minggunya dan malam ini sudah tahap ketiga dan sudah 3 kali penyerahan. Bila seandainya ada susulan, Suwono dan tim akan tetap menerima, dengan satu catatan tidak berubah pikiran dari hasil kurikulum dan pengukuran yang sudah ditentukan pada saat itu.

Suwono berharap masyarakat Desa Mangaran untuk bisa mensertifikatkan semua bidang tanahnya dengan tujuan pemerintah agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Desa Mangaran.

Sementara, amat Ajung Beny Armindo Ginting S.STP menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Mangaran dan sekitarnya untuk tidak membuang sampah di sungai atau disembarang tempat, lantaran menyebabkan dampak buruk seperti kesehatan dan juga bencana banjir. Jadi, mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk tetap bersih dan sehat.

(Rzq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page