INDRAMAYU, RADAR-X.net – Masyarakat Desa rancahan Kecamatan Gabus, Kabupaten Indramayu, mengaku senang jalannya di beton dan tentunya sesuai keinginan masyarakat sekitar sejak dulu, dan warga mengucapkan terima kasih kepada Nina Agustina S.H., selaku Bupati Indramayu Jawa Barat, yang sudah memperhatikan Jalan Desa nya di beton.
Pembangunan jalan di daerah pedesaan, selain perlu memperhatikan aspek teknis konstruksi jalan, juga perlu memperhatikan aspek konservasi tanah, mengingat kondisi wilayah dengan topografi yang tidak stabil dan tanah yang peka erosi.
Dari hasil pantauan di lapangan yang dihimpun team media radar-x.net, hasil pengecoran jalan beton di Desa rancahan blok lebiah, Kecamatan Gabus, wetan Kabupaten Indramayu, telah selesai dilaksanakan oleh pihak kontraktor CV. Mueeza Karya Perkasa, yang beralamat di Jalan Kereta Api Lama, Kelurahan Margadadi, Kabupaten Indramayu, dengan nilai anggaran Rp 197.686.700 yang bersumber dari APBD Pemkab Indramayu.
Saat berada tidak jauh dari lokasi, nampak seseorang sedang mengambil dokumentasi, terkonfirmasi dokumentator bernama Rudi Steven, dirinya adalah pengurus LSM KPK Nusantara PAC Kecamatan Kroya. Saat di konfirmasi team media radar-x.net, terkait hasil dari investigasinya, dirinya menyampaikan, pekerjaan ini sepertinya pihak kontraktor telah abaikan volume dari ketinggian yang sudah di tentukan dalam RAB.
“Saya sudah dokumentasikan tadi, disitu sangat jelas terlihat dalam dokumen foto yang dia pegang saat pelaksanaan tidak ada lapisan plsatik betonnya.” Tutur Rudi, sambil menunjukan foto pelaksanaan beton yang di kemasnya.
“Larangan yang ada pada petunjuk teknis, diperuntukkan untuk masalah penggalian terlebih dahulu pada begisting yang dianggap kurang sesuai dengan kriteria, dan diduga ada unsur kesengajaan dari pihak kontraktor, antara lain pengurangan volume pada spek dari ketinggian beton.” Tukas Rudi.
Terpisah, Ketua DPC LSM KPK Nusantara Indramayu, Agus Suherman, membenarkan hal itu. Dirinya segera menginventarisir dari hasil temuan investigasi anggotanya di lapangan. Diketahui dan terlihat tidak adanya plastik beton yang harus di hampar juga diduga ketinggian itu jauh dari apa yang tertuang dalam dokumen kontrak.
“Itu dapat dipastikan menyimpang dari dokumen kontrak.” Ujar Agus.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami akan membuat pengaduan ke Pihak Kejari; CC Pidsus Kejari Indramayu,” cetus Agus.
Sementara itu saat awak radar-x.net di lokasi proyek, Asep salah satu warga penerima manfaat mengeluhkan kondisi proyek, dimana terlihat disisi kanan kiri beton tidak nampak adanya Berm.
“Jadi warga disini, sangat menyayangkan kesengajaan pihak Kontraktor dalam pelaksanaan, dimana sepanjang jalan beton tidak terdapat Berm.” Tutur Asep yang diamini beberapa warga yang sedang berkumpul dilokasi proyek.
Ia dan warga sekitar berharap agar pekerjaan proyek itu tidak meninggalkan masalah bagi warga.
“Jelas berdampak terhadap warga, bila mutu pekerjaan jelek, jalan cor beton cepat hancur kembali.” Pungkas Asep.
(her)














