INDRAMAYU, RADAR-X.net – Terindikasi Tipikor, LSM KPK Nusantara Cabang Indramayu menyoal pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton berlokasi di Desa Jaya Mulya Blok Cipedang Lasdam, tepatnya di wilayah kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Diketahui dari papan proyek, Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 2 (Dua) dengan biaya Rp.116.110.000 Tahun 2023 dengan Volume 213 X 3 X 0,15. Sayangnya ternodai oleh oknum pelaksana pihak ke 3 (Tiga) dan TPK Desa Jaya Mulya selaku Tim Pelaksa Kegiatan. Pada Rabu (13/09/23)
Dari penelusuran di lokasi pekerjaan rabat jalan beton terlihat betonisasi yang terhampar menggunakan Agregat batu split yang diduga tidak sesuai dengan rumusan campuran Rady Mix yang sudah menjadi rumusan SNI.
Menggali informasi lebih dalam, Tim Radar-X menyambangi kediaman penggiat anti korupsi LSM KPK Nusantara Cabang indramayu yang diketuai Agus Seha sapaan akrabnya. Saat ditanya ia mengatakan, “Saya sudah mendapat laporan dari anggota yang berada di Desa Jaya Mulya dan sudah mendapatkan Foto serta videonya, setelah melihatnya banyak sekali kejanggalan dipekerjaan tersebut yang tidak sesuai dengan spek pekerjaan jalan rabat beton”.
“Mulai dari agregat batu split yang dibetonisasi, pemasangan begisting yang di luar badan jalan jelas menunjukan indikasi kerugian Negara, karena berpengaruh pada ketinggian, Plastik beton yang digunakan hanya untuk begisting saja,” jelas Agus
Agus juga mengaku sudah konfrimasi kepada Camat Kroya selaku salah satu Tim Monev dan sudah mencoba konfirmasi juga kepada TPK Desa Jaya Mulya berinisial ED. Sayangnya tidak memberikan respon apapun, Terkesan tidak peduli dengan persoalan Tipikor.
Besoknya setelah kita konfrimasi BKD Kabupaten Indramayu bagian penanganan anggaran dana desa membenarkan untuk tahap dua sudah terealisasi dengan begitu sebelum Ke KPPN Cirebon SPJ tersebut sudah dinyatakan Verval oleh tim Kecamatan dan DPMD. Sayangnya, Tim Monev Camat Kroya hingga kini belum memberikan jawaban dari konfrimasi melalui komunikasi Wathsapp nya.
“Saya juga sempat mengingatkan (ED) Selaku TPK Desa Jaya Mulya. Terkait anggaran Dana Desa harus lebih hati-hati penyalurannya karena itu menjadi tanggung jawab TPK dan juga jangan sampai masyarakat pemilik aspirasi dan penerima manfaat dirugikan kembali. Pasalnya, menurut informasi dari salah satu anggota KPK Nusantara (MN) pembetonan jalan tersebut pernah terjadi gagal hingga menuai protes keras dari warga setempat.
“Dirasa konfirmasi publiknya tidak digubris dari berharap Dumasnya ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) mendapat respon yang positif karena dari investigasinya potensi indikasi Tipikor berjamaah di pelaksanaan terbus sangat besar.” Tutupnya
(Tim)