Pemerintahan

Pemkab Pamekasan Ajak Semua Elemen Perangi Peredaran Rokok Ilegal di Gerbang Salam

×

Pemkab Pamekasan Ajak Semua Elemen Perangi Peredaran Rokok Ilegal di Gerbang Salam

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi peredaran Rokok Ilegal yang dilakukan Bakesbangpol Pamekasan bersama Bea Cukai Madura. (Foto:Hol)

PAMEKASAN, RADAR-X.net – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala Bakesbangpol Imam Rifadi, meminta semua tokoh dari berbagai kalangan di Bumi Gerbang Salam untuk terus mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan mudaratnya rokok ilegal.

Hal tersebut untuk memberi pemahaman aturan perundang-undangan tentang cukai yang disosialisasikan pemerintah ke setiap desa.

Imam mengatakan, melalui dorongan sejumlah tokoh dari berbagai elemen, pemerintah optimis perundang-undangan tentang cukai rokok akan mudah dipahami masyarakat. Sehingga masyarakat akan memperhitungkan soal rokok yang beredar di lapangan bila tanpa pita cukai yang jelas.

“Masyarakat perlu bersinergi dengan pemerintah untuk memberantas rokok ilegal,” kata Imam Rifadi.

Imam mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengonsumsi maupun terjerumus ke dalam mafia rokok ilegal. Sebab bila ini terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat. Dari itu pihaknya meminta peran sejumlah tokoh untuk menjadi bagian dalam menekan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Kita butuh bersama-sama antara pemerintah dan semua tokoh untuk menumbangkan peredaran rokok ilegal,” ujar Imam.

Sementara itu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin menyampaikan, pengaruh dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, keberadaan sejumlah tokoh penting peranannya. Ia berharap ke depan bisa bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kami memberikan pemahaman tentang pita cukai, ciri dan perbedaan rokok ilegal pada masyarakat untuk bersama-sama dalam memberantas rokok ilegal,” ucap Zainul.

Pihaknya berharap, adanya sosialisasi ketentuan bidang cukai kepada masyarakat, ke depan diharap tidak terjerumus ke dalam mafia peredaran rokok ilegal, sehingga ke depan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan semakin menurun. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page