Aceh Tenggara, Radar-x.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mulai membayarkan gaji sebahagian aparatur desa se Aceh Tenggara.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Agara Syukur Selamat Karo-karo SE, Ak. M.Si menyampaikan, hingga kini sudah ada 6 kecamatan yang sudah dibayarkan gaji atau tulah aparatur desanya.
Adapun kecamatan yang sudah menerima gaji aparatur desa yakni Kecamatan Babul Rahmah, Bukit Tusam, Darul Hasanah, Lawe Sumur, Lawe Bulan dan kecamatan Badar.
Kata dia, anggaran untuk gaji aparatur desa tersebut bervariasi. Untuk Kecamatan Babul Rahmah sekitar Rp 330 juta; Bukit Tusam sebesar Rp 302 juta; Darul Hasanah sekitar Rp 362 juta.
Kemudian Kecamatan Lawe Sumur Rp 233 juta; Lawe Bulan sebesar Rp 311 juta dan Kecamatan Badar sebesar Rp 235 juta.
“Total anggaran untuk gaji aparatur desa yang sudah disalurkan sekitar Rp 1,77 miliar lebih,” kata Syukur, Kamis, 21 Maret 2024.
Sementara besaran dana gaji yang diterima per desa jumlahnya bervariasi mulai Rp 12 juta sampai Rp 15 juta perdesa untuk satu bulan.
“Untuk gaji aparatur desa yang dibayarkan pemerintah daerah bulan Januari tahun 2024 dan tentu Februari akan menyusul selanjutnya,” katanya.
Saat ini, katanya, BPKD Agara juga telah mencairkan dana desa untuk tahap I, sedikitnya sudah ada 198 desa dari 385 desa se Aceh Tenggara yang sudah direalisasikan dana desanya.
“Dan tersebut sudah bisa dicairkan di Bank Aceh Syariah,” katanya.
Ditargetkan untuk dana desa akhir bulan ini atau awal April sudah terealisasi seluruhnya dana desa di Aceh Tenggara untuk tahap I.
Menurutnya, anggaran dana desa dan pembayaran gaji aparatur desa dipercepat proses pembayarannya sesuai arahan dari Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir.
“Sangat urgent dalam meningkatkan perputaran ekonomi di tengah masyarakat serta mencegah inflasi menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1445 hijiriah tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari lagi,” katanya.
“Demikian juga dengan dana THR hari raya Idul Fitri bagi ribuan PNS, aparatur sipil negara serta anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Agara jika sudah masuk waktunya maka akan secepatnya dibayarkan,” ungkap Syukur.














