Pembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan 23.5 Juta Lewat ATM

- Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan 23.5 Juta Lewat ATM

JEMBER, radar-x.net – Polres Jember kembali ungkap pelaku kejahatan, sehari setelah meringkus 9 orang pengedar Okerbaya. Kali ini kembali mengungkap seorang wanita SU (31) Pembantu Rumah Tangga (PRT) warga desa Sarimulyo, Kec. Jombang yang telah menguras uang majikan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikannya.

Pasalnya, ia lakukan karena untuk membiayai orang tuanya yang sedang sakit dan sangat membutuhkan biaya, bahkan uang majikan yang hilang secara misterius ini akhirnya di laporkan polisi, setelah mendapat laporan petugas bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya terungkap pelakunya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH,SIK,MH., saat press Release di Mapolres,  Kamis (25/1/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembantu rumah tangga yang hanya bekerja 3 pekan, telah melakukan pencurian uang majikannya senilai 23.5 juta yang di lakukan PRT tersebut berapa kali. Awalnya, PRT ini pernah di ajak majikan mengambil uang di bank, mungkin nomernya diingat-ingat hingga terjadi pencurian misterius tersebut,” ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, bahwa modus yang dia lakukan, dengan mengambil kartu di dompet majikan, setelah mengambil uangnya kartu tersebut dikembalikan pada dompetnya lagi hingga berapa kali di tempat yang berbeda, hingga nilainya mencapai 23.5 juta, dan akhirnya tertangkap oleh petugas pada Rabu (24/1/18).

Baca Juga:  Jiwa Nasionalisme Atlet Muda Peringati HUT RI

“Petugas setelah mendapat laporan dari korban seorang pedagang akhirnya melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya terungkap mantan pembantu rumah tangga ini yang melakukan pencurian berapa kali pada tempat yang berbeda,” jelas Kapolres.

Ditambahkannya, barang bukti yang disita polisi berupa uang tunai senilai 6.5 juta rupiah, kalung mas, kartu ATM dan rekening milik pelaku yang hingga saat ini masih disimpan petugas untuk bukti proses lebih lanjut untuk di sidang.

“Pasal yang di sangkakan nanti, pasal 362 biasa dengan ancaman pencurian biasa dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara seberat beratnya,” tandas Kusworo Wibowo di akhir jumpa pers.

Pantauan awak media radar-x.net saat Press Release, puluhan awak media baik cetak dan elektronika tampak hadir, bahkan juga ada media yang baru saja melakukan peliputan di wilayah Polres Jember dan jarang kelihatan setiap acara tersebut. (Dik/Bas/Rul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB