Pembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan 23.5 Juta Lewat ATM

- Penulis Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rumah Tangga Kuras Uang Majikan 23.5 Juta Lewat ATM

JEMBER, radar-x.net – Polres Jember kembali ungkap pelaku kejahatan, sehari setelah meringkus 9 orang pengedar Okerbaya. Kali ini kembali mengungkap seorang wanita SU (31) Pembantu Rumah Tangga (PRT) warga desa Sarimulyo, Kec. Jombang yang telah menguras uang majikan lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik majikannya.

Pasalnya, ia lakukan karena untuk membiayai orang tuanya yang sedang sakit dan sangat membutuhkan biaya, bahkan uang majikan yang hilang secara misterius ini akhirnya di laporkan polisi, setelah mendapat laporan petugas bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya terungkap pelakunya tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP. Kusworo Wibowo SH,SIK,MH., saat press Release di Mapolres,  Kamis (25/1/18).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembantu rumah tangga yang hanya bekerja 3 pekan, telah melakukan pencurian uang majikannya senilai 23.5 juta yang di lakukan PRT tersebut berapa kali. Awalnya, PRT ini pernah di ajak majikan mengambil uang di bank, mungkin nomernya diingat-ingat hingga terjadi pencurian misterius tersebut,” ungkap Kapolres.

Dijelaskannya, bahwa modus yang dia lakukan, dengan mengambil kartu di dompet majikan, setelah mengambil uangnya kartu tersebut dikembalikan pada dompetnya lagi hingga berapa kali di tempat yang berbeda, hingga nilainya mencapai 23.5 juta, dan akhirnya tertangkap oleh petugas pada Rabu (24/1/18).

Baca Juga:  Kapolda Riau Hadir dalam Pemberian 20 Kaki Palsu

“Petugas setelah mendapat laporan dari korban seorang pedagang akhirnya melakukan penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya terungkap mantan pembantu rumah tangga ini yang melakukan pencurian berapa kali pada tempat yang berbeda,” jelas Kapolres.

Ditambahkannya, barang bukti yang disita polisi berupa uang tunai senilai 6.5 juta rupiah, kalung mas, kartu ATM dan rekening milik pelaku yang hingga saat ini masih disimpan petugas untuk bukti proses lebih lanjut untuk di sidang.

“Pasal yang di sangkakan nanti, pasal 362 biasa dengan ancaman pencurian biasa dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara seberat beratnya,” tandas Kusworo Wibowo di akhir jumpa pers.

Pantauan awak media radar-x.net saat Press Release, puluhan awak media baik cetak dan elektronika tampak hadir, bahkan juga ada media yang baru saja melakukan peliputan di wilayah Polres Jember dan jarang kelihatan setiap acara tersebut. (Dik/Bas/Rul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB