INDRAMAYU, RADAR-X.net – Pemerintah kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang terus melakukan pembangunan Infrastruktur dalam upaya penataan kota dan desa-desa di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, tetapi terkesan kehilangan karakteristiknya.
LSM KPK Nusantara dalam komentarnya pada awak media Radar-X mengatakan, Pihak-pihak dinas Terkait Pemkab Indramayu terkesan tanpa inisiatif, karena hanya terpaku pada RPJMD atau RPJPD saja tapi mengabaikan kehadiran peran fungsi masyarakat saran & kritik.
“Dengan Anggaran yang tidak sedikit menggunakan APBN/APBD untuk infrastruktur dan perawatan armada berkala yang sangat besar. Namun ketika pihak-pihak pejabat hendak dikonfirmasi terkait dengan Kegunaan Fakta fisik para kepala Bidang tidak berada di Ruangannya, seperti bagaimana sulitnya bertemu kepala bidang jalan PUPR kab Indramayu.” Kata Agus ketua DPC Lsm KPK Nusantara Indramayu.
Agus juga mengatakan, dengan cara memberikan sosio kontrol terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya dalam hal pengawasan masyarakat sesuai perintah undang-undang yang berlaku.
“Saya berharap Pemerintah Daerah harus memahami ini dan harus direspon positif oleh Bupati dan jajaran birokrat lainnya, termasuk oleh penegak hukum.” Ucap Agus
“Kritik rekan-rekan aktivis serta jurnalis dan khususnya kami LSM KPK Nusantara Indramayu Jabar memandang perlu kepada Bupati yang baru saja menjabat agar secara terus menerus mengevaluasi kinerja para pembantunya, segera lakukan perubahan dan perbaikan terhadap program anggaran yang belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Agus.
“Perlu saya sampaikan bahwa ini merupakan kesalahan dalam membuat perencanaan awal, dan sangat mungkin berakibat kepada terjadinya indikasi penyimpangan pada tahap pelaksanaan program sehingga dapat berakibat pada dugaan perbuatan melawan hukum.” Tandas Agus.
Selain itu, Agus juga mengusulkan sikap para pejabat yang kurang menerima saran & kritik peran masyarakat. Harapannya Pemkab indramayu Bermartabat dalam kepemimpinan Bupati Nina Agustina dapat merubah tatanan para pihak Dinas untuk tidak mengabaikan hak masyarakat atas pembangunan. (Dodi)














