Bengkulu Kaur, Redar-x.net – Dugaan Korupsi di Kesra Kabupaten Kaur tentang pembinaan pengurus Masjid dan guru ngaji yang di duga tidak terlaksana. Pelapor Al meminta Polres Kaur mengusut dengan tuntas secara obyketif.
“Dalam Kegiatan Kesra Kabupaten Kaur 2024 tentang pembinaan pengurus masjid dan guru ngaji sudah memiliki bukti yang cukup dan lengkap, bahwa pembinaan tersebut adalah fiktif,” kata Al kepada awak media, Selasa (8/4).
Ia juga mengatakan, dugaan Korupsi Kesra Kabupaten Kaur sudah melakukan wawancara dengan pengurus dan guru ngaji. Dalam keterangan yang di peroleh tidak dilaksanakan sama sekali akan tetapi bukti SPJ kegiatan sudah terialisasikan dan semua bukti itu sudah ada terdokumen dengan baik.
“Kami minta pihak Polres Kaur untuk tidak main-main dalam menangani dugaan Korupsi di Kesra Kaur Tahun 2024 kemarin, kalau mau bukti apa lagi yang bukti di inginkan pihak Polres Kaur…? Dokumen Kesra sudah disita, saksi sudah banyak dipanggil, mesti nya pengurus masjid dipanggil juga wilayah lain agar bisa dipertanyakan pembinaan 2024 itu 100% tidak ada,” tegas Al.
Al menyebutkan, laporan dugaan Korupsi sudah di sampaikan ke Polda Bengkulu, Ke Mabes Polri, ke Kompolnas, ke BPK RI Wilayah Bengkulu dan Bupati Kaur.
“Kami meminta Polres Kaur mengusut dengan tuntas. Apabila tidak serius maka kami akan demo ke Polres Kaur, dan akan kami laporkan ke Mabes Polri untuk demo karena kasus ini sudah jelas dikasat mata,” jelas Al. (**).
Pelapor Minta Polres Kaur Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kesra Kaur 2024
Radar X Kalteng2 min baca

