Sampang, radar-x.net – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Sampang sampaikan surat pemberitahuan perombakan kepengurusan ke Bakesbangpol dan pihak-pihak terkait. Senin, 30/11/2020.
Lembaga yang komandoi H. Sujai itu, sudah mulai melakukan gerakan dan resmi bermarkas di Jl. Imam Bonjol RT.03 / RW. 02 Kelurahan Dalpenang Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan awak media radar-x di lapangan, Ketua L-KPK Kabupaten Sampang H. Suja’i bersama timnya mengantarkan surat pemberitahuan ke Bakesbangpol dan dilanjutkan ke Polres Sampang, DPRD Sampang, Pengadilan dan Kodim 0828.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H. Suja’i Ketua L-KPK Sampang saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua perlengkapan adminisrmtrasi lembaganya.
“Ya sudah mas…! Semua persyaratan lembaga sudah kami setor berikut tembusannya”. Ucapnya.
Selain itu, Suja’i menegaskan bahwa Markas untuk Pengurus harian L-KPK Sampang sudah resmi dan siap ditempati.
“Karena lembaga kami ini jelas legalitasnya, jadi…! disini ada beberapa aturan yang harus kami menyampaikan ke setiap angota L-KPK agar tidak menyalahi aturan dan harus diikutinya.” Jelas Suja’i.
Hal senada disampaikan Moh. Mahrus Sekretaris L-KPK Kabupaten Sampang, bahwa kedepan pihaknya akan memberikan pelayanan publik yang memuaskan agar masyarakat tidak kecewa dengan keberadaan Lembaga KPK Sampang.
“Kedepan kami akan bekerja lebih maksimal lagi dan akan selalu berkordinasi dengan lembaga-lembaga dan media yang ada di kabupaten Sampang.” Harap Mahrus.
Dikatannya, bahwa anggotanya dikabupaten sudah meluas di setiap Kecamatan di Kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur. (MK)