BeritaInvestigasiPemerintahan

Palayanan Dispendukcapil Gowa Patut Dicurigai Lakukan Tarif Bagi Pemohon

170
×

Palayanan Dispendukcapil Gowa Patut Dicurigai Lakukan Tarif Bagi Pemohon

Sebarkan artikel ini

GOWA, radar-x.net – Pelayanan gratis sesuai aturan yang berlaku di seluruh Indonesia. Sudah jelas mulai dari e-KTP, KK dan akte kelahiran tidak dikenakan tarif alias gratis.

Pasalnya, Kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan menuai protes di sebagian kalangan warga yang hendak bermohon di kantor pelayanan yang ada di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gowa.

Ironisnya, yakni bagi warga yang hendak mengurus KTP (kartu tanda penduduk) KK (kartu keluarga) maupun akte kelahiran dukcapil kabupaten Gowa masih ada warga mengajukan permohonan pembuatan KK (kartu keluarga) tidak lewat jalur loket antrian, alias pelayanan cepat oleh oknum yang diduga tidak lain adalah petugas kantor Dispendukcapil yang ada di kabupaten Gowa sendiri.

Pelayanan yang semestinya diberlakukan oleh dukcapil kab Gowa harus mengikuti tahapan mulai pengambilan no antrian hingga ke loket pendapataran dan seterusnya, seperti yang di alami warga berinisial M, telah menunggu mulai tengah hari sampai sore hari demi mendapatkan e-KTP dan KK yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gowa.

Sementara informasi yang dihimpun media radar-x.net, Selasa 07/05/19 salah seorang warga yang hendak mengurus KTP dikarenakan hilang hanya beberapa menit KTP tersebut sudah jadi.

Sewaktu ditanya, “kenapa KTP nya Bu cepat selesai?,” jawab ibu saya dibantu melalui pegawai a/n Jamal,” kata ibu.

Pelayanan dukcapil kabupaten Gowa ada dua pegawai yang sering disebut warga saat hendak mengajukan permohonan pembuatan e-KTP dan KK patut dicurigai melakukan pungli ke warga sebut saja Jamal (nama samaran) dengan resa (nama samaran).

Dugaan adanya praktek pungli didalam lingkup dukcapil dari pengakuan warga bermulai saat sang ibu yang berinisial PR tengah kedapatan lewat jalur kompas yakni melalui oknum pegawai, sebut saja Jamal.

Ditanya warga dan lainnya kepada media radar-x.net mengaku seorang ibu membayar Rp. 50.000,- kepada oknum pegawai tersebut. “Hal ini sudah sering dilakukan, kalau mau cepat kita harus mengerti.” Cetusnya.

Sementara, Ambo SH.MH., yang menjabat kepala dinas dukcapil kabupaten Gowa tersebut menolak untuk diwawancarai tanpa alasan yang jelas dikarenakan sibuk. (Muld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page