Oknum Pemalsu Surat Kuasa, Ketum LBH-PHH Akan Bertindak Tegas

- Penulis Berita

Jumat, 15 Mei 2020 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, radar-x.net – Terbitnya surat kuasa khusus yang dikeluarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk melakukan dugaan penipuan kepada seseorang yang meminta bantuan hukum adalah sebuah tindak pidana murni yang diatue dalam KUHAP Pasal 378 yang berbunyi “pasal 378 KUHP, yang menyebutkan, barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lai dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya percaya.

Persoalan ini mengundang amarah Ketua Umum LBH-PEDULI HUKUM DAN HAM geram, dengan perbuatan dua(2) oknum yang bernama HR dan SL yag masing-masing adalah anggota LSM yang saya pimpin. Kendati demikian, saya nyatakan pemecatan kepada dua orang tersebut. Karena, sudah keluar dari AD/ART organisasi apalagi sampai memalsu surat kuasa LBH untuk melakukan penipuan kepada orang yang meminta bantua hukum kepada kami.” Jelas, ketua DPW PARI yaitu Subhan Adi Handoko, SH., MH., Jum’at (15/05/2020), Pukul 09.00 WIB, saat ditemui dikantornya, Jl. Gatot Subroto, lantai II Sumberjambe, Jember.

Ditambahkannya, “ini berawal dari pengaduan orang yang meminta tolong kepada mereka. Sebenarnya, dua orang tersebut harus membawa calon klien kekantor dan diterbitkan kuasa khusus itu dikantor, nah ini kan sakti kuasanya diterbitkan sendiri oleh dua(2) orang tersebut, dan pengakuan dari orang/klien yang mengadu ke kami bahwa oknum HR dan SL sudah mengambil uang Rp. 4.000.000,- kepada kliennya. Parahnya lagi, nama pengacara Andres sebagai ketua DPC. LBH-PHH Jember dicamtumkan tanpa pihak andres tau.” Ungkapnya ketua umum LBH-PHH yang sudah membuka cabang di hampir seluruh Provinsi di Indonesa.

“Saya akan tindak tegas 2 anggota ini, di LSM yang saya pimpin pasti akan saya keluarkan, karena ini sudah menyangkut nama baik organisasi. Apalagi, ada embel embel merugikan kepentingan orang lain, memalsu surat kuasa untuk kepentingan pribadinya.” Imbuh Pengacara muda ini.

Di lain tempat, Andres Andika, SH., menjelaskan, bahwa ia sempat kaget namanya dibawa/dimasukkan dalam surat kuasa khusus padahal dirinya tidak tau, terkait hal ini Andres akan menempuh jalur hukum karena ini menyangkut nama baik dirinya.

“Ini jelas pencemaran nama baik saya sebagai profesi Advokat,” paparnya kepada media ini, saat ditemui usai sidang gugatan waris di PA kemarin, 15 Mei 2020.

Andres mengakui juga dapat teguran tajam dari Ketua Umumnya, Subhan Adi Handoko, SH.,MH., “saya ditegur saa ketum menyangkut hal ini, dan alhamdulilah saya sudah sampaikan kepada Pimpinan bahwa saya juga tidak tau perihal kuasa yang dibuat tersebut, ketum itu orangnya Flexibel mas, enak di ajak omong, jika ada anggota yang masih tega khianati dia saking orang itu gak punya hati. Beliau selalu mikir terhadap kesejahteraan aggotanya baik di LSM KPK, LBH-PHH maupun di kantor Firma Hukum LAW FIRM dan PARTNERS.” Jelasnya.

Baca Juga:  Detik Buka Puasa Jalan Raya Depan Lapas Bondowoso Ramai

Klien yang tercantum di surat kuasa atas nama SR(inisial-red), mengakui bahwa dirinya sudah tertipu, “saya kenak tipu mas, saya ada masalah eh malah datang masalah. Maksud saya, saya mencari jasa bantuan hukum, saya bertemu di Pujasera Jember lalu saya cerita banyak tentang kasus yang saya alami, mereka HR dan SL menyakinkan saya katanya dia bisa menyelesaikan masalah saya. Sehingga, saya disuruh tanda tangan di surat kuasa dengan biaya Rp. 4 Juta.

“Uang 4 juta itu, katanya untuk admin surat kuasa itu mas, setelah kuasa ditandatangani ternyata dia gak urusi kasus saya, cuma janji-janji terus. Karena mereka berdua hanya obral janji akhirnya saya cari tau siapa ketuanya LBH-PHH itu, singkat cerita ternyata setelah saya tanyakan tentang kuasa yang saya tanda tangani itu diluar pengetahuan ketua umumnya, dan ketuanya menyatakan surat kuasa yang dibuat mereka HR dan SL adalah palsu.” Ungkap korban pemalsuan surat kuasa itu.

Dilanjutkannya, “untung ketuanya baik mas, kasus saya tanpa bayar lagi meskipun dia sudah dibohongi sama oknum itu, dia menyatakan akan menerbitkan kuasa baru atas nama dirinya sendiri dan tim pengacaranya. Alhamdulilah, saya masih ditolong sama pak Subhan sehingga kasus saya masih ada harapan selesai karena nama pak Subhan cukup terkenal di Jember. Dan satu lagi ya mas, pak Subhan tidak meminta apapun alias gratis.” Tambahnya.

Baca Juga:  Jambore Penyuluh Agama Islam, Ini Kata Kemenag Bondowoso

“Kalau urusan saya yang ditipu dengan dua(2) orang tersebut, hari ini saya akan laporkan kepada kepolisian. Biar hukum yang mengadili, uang sekarang sulit mas apalagi musim Covid-19. Malah uang yang saya punya ditipu oleh HR dan SL yang mengaku bisa tangani kasus saya.” Pungkasnya. ( Tif)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Sambut Kunker DPRD Gumas
Kapolsek Pengarengan Kerahkan Anggota Bersama BPBD, Cari Korban Kecelakaan Laut
Dugaan Perbuatan Pidana oleh Pemilik Pabrik Plastik di Gladag Rogojampi Belum dapat Perhatian
Kapolres Pamekasan Gelar Konferensi Pers, Berikut Penjelasannya
Wakil Ketua II DPRD Mura Buka Bersama Majelis Bengkel Hati dan Warga
Buyung Morna Beri Tanggapan Terkait Rencana Cagar Budaya Istana Niat Lima Laras
Komitmen Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Indramayu Musnahkan 44.796 Botol Miras
Satreskrim Polres Pamekasan, Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Bahan Peledak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 15:20 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Bahan Peledak, Berikut Barang Bukti

Senin, 25 Maret 2024 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan, Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Bahan Peledak

Jumat, 22 Maret 2024 - 17:33 WIB

“Kompak” Kapolres Pamekasan Bersama Ibu Bayangkari Bagi Bagi Takjil

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:38 WIB

Polres Pamekasan, Kirim Batuan Logistik Bagi Korban Banjir di Jawa Tengah

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:53 WIB

Upaya Tertib Berlalu Lintas dan Taat Pajak, Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:22 WIB

LBH Abu Nawas dan LSM Independen Cakrawala Apresiasi Kinerja Propam Polres Bondowoso

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:23 WIB

Polresta Banyuwangi Jalin Sinergitas dengan Media dan Lembaga

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:35 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Pj. Nizhamul Ikut Musnahkan 2 Kg Sabu

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kepala Desa Temu: Selamat Hari Raya Idul Fitri

Kamis, 28 Mar 2024 - 01:10 WIB