Berita

Oknum Bidan Pemeras Pasien BPJS Sodorkan Pernyataan Damai, Korban Menolak

170
×

Oknum Bidan Pemeras Pasien BPJS Sodorkan Pernyataan Damai, Korban Menolak

Sebarkan artikel ini
Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura. (foto:Hol)

SUMENEP, RADAR-X.net – Oknum Bidan desa di desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumemep, berinisial MG mendatangi keluarga korban pemerasan dengan cara memaksa untuk menandatangani surat pernyataan damai.

Hal tersebut dilakukan pasca MG jadi perhatian publik dan viral di sejumlah berita media massa. Keluarga korban tidak bisa berbuat apa-apa, namun caranya yang tidak disukai semakin menambah acuh dengan sikap Bidan tersebut.

Sebab, saat korban didatangi, MG bukan tidak cukup diperhatikan dengan mendengar curhat dan permohonan maafnya. MG datang dua kali ke rumah korban. Pertama ia memprotes korban sebab dugaan pemerasan hingga Rp 450 ribu seakan-akan tidak bersalah.

Kemudian yang ke dua, MG kembali mendatangi dengan membawa teman seprofesinya yang diketahui menjabat seorang dokter dan membawa surat pernyataan damai. Di sini korban dipaksa untuk tanda tangan, namun menolaknya.

Keluarga korban pemerasan Abdurrahman mengatakan, pihaknya menolak uang tersebut bukan tanpa alasan. Sebab di sejumlah desa bidan berkedok maling mulai marak. Kerjaannya kata dia, memeras masyarakat sekalipun pasien yang ditangani terdaftar sebagai peserta BPJS.

“Kami diperas begini tidak bisa langsung mendadak minta maaf dan langsung ingin mengembalikan uang dengan disuguhi surat pernyataan damai. Maaf ya keluarga kami sudah terlanjur sakit hati diperlakukan demikian,” kata dia kepada awak media. Sabtu (23/10).

Ia menyampaikan meski jadi orang baru di Desa Banaresep Timur, pihaknya tidak diam dengan segala aktivitas pemerintahan, baik dari pembangunan dan pelayanan kesehatan. Dari itu untuk menyelesaikan kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh dan aktivis yang paham hukum.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha, Puskesmas Moncek Timur, belum menerima laporan dugaan oknum bidan peras pasien peserta BPJS. Meski demikian ia berjanji jika dikemudian hari ada laporan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti.

“Kami akan menindak lanjuti jika terbukti pasti akan kami berikan sangsi,” Ucap Mahfud. (Hol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page