foto : Istimewa
Sampang, Radar x.net – Marsuki, PJ Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Menghimbau kepada semua panitia pemilu tahun 2024, supaya bekerja secara profesional. Jum’at, 26/01/2024.
Imbauan tersebut sekaligus sebagai pesan moral yang perlu disampaikan oleh orang nomor satu di Desa Karang Penang Onjur dan pemangku kebijakan di desa setempat.
Dalam pesannya, PJ Karang Penang Onjur meminta dan berharap kepada semua panitia pemilu 2024, baik itu kepada ketua kelompok pemungutan suara (KPPS) dan para anggota KPPS, supaya bekerja secara profesional, jangan sampai terindikasi oleh pihak-pihak tertentu yang bisa menimbulkan potensi kecurangan, sehingga melahirkan situasi dan kondisi dilapangan tidak aman dan tidak kondusif.
“Marilah kita bekerja secara profesional, dan tahun politik ini (pemilu) merupakan demokrasi dan pesta rakyat, biarkan rakyat yang memilih dan menentukan sendiri pilihannya.” ucap PJ Karang Penang Onjur, pada Jum’at, 26/01/2024, pagi
“Bagi yang telah terpilih sebagai panitia pemilu, saya berharap jangan sampai pesta rakyat ini dijadikan ajang pembodohan terhadap rakyat, pemilu ini adalah demokrasi.” lanjutnya
“Saya selaku pemangku kebijakan di Desa Karang Penang Onjur ini, jika ada hal-hal yang merugikan orang lain serta pelanggaran, sehingga kemudian terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti diamankan polisi, dipanggil PPK dan KPU serta Bawaslu, maka Saya tetap ada di jalur yang benar, jika salah ya salah, jika benar ya benar.” cetusnya
Marsuki juga menjelaskan, bahwa di desa selama ini situasi dan kondisi pada masyarakat baik-baik saja, aman, tertib dan kondusif, maka diharapkan dengan adanya pemilu ini jangan sampai melahirkan pertikaian dan pecah belah antar masyarakat.
“Saya berharap kepada semua panitia pemilu, jangan sampai melakukan pelanggaran dan melanggar kode etik pemilu serta jangan sampai berbuat kecurangan karena akibatnya sangat berbahaya.” ungkap Marsuki, PJ Karang Penang Onjur
Sementara itu, Addy Imansyah ketua KPU Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu oleh media ini, pihaknya mengatakan bahwa jika ada panitia yang melanggar kode etik pemilu atau berbuat kecurangan, baik itu PPK, PPS hingga KPPS maka kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan dan aka kami proses sesuai aturan di KPU.
“Jika ada yang melanggar dan berbuat curang sehingga melahirkan situasi tidak kondusif, siapapun mereka maka kami akan tindak secara aturan dan akan kami proses secara aturan dan hukum.” jelasnya singkat.
(Korwil Madura/Tim)














