BeritaEkonomi

Nasabah Merasa Dijebak, Tuntut Pihak Bank BNI Syari’ah

×

Nasabah Merasa Dijebak, Tuntut Pihak Bank BNI Syari’ah

Sebarkan artikel ini
Nasabah Merasa Dijebak, Tuntut Pihak Bank BNI Syari'ah
Foto : Wawan, 

TAKALAR – Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) yang di pimpin oleh Muhammad Irwan, dengan ekstimasi massa sebanyak 25 (dua puluh lima) orang telah berlangsung didepan BNI Syariah, di lingkungan Kalampa, Kel. Kalabbirang, Kec. Pattallassang, Kab. Takalar. Selasa (06/09/2016) pukul 11.00 Wita.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi rakyat anti korupsi (ARAK) ini, untuk mempertanyakan proses peminjaman salah satu debitur Atas nama Baso Dg. Rangka, 60 tahun, warga Dusun Bilaya Desa Paddinging, Kec. Sanrobone Kab. Takalar, Pada bulan oktober 2015 dengan besaran pinjaman Rp. 85.000.000 di BNI Syariah Takalar selama 36 (tiga puluh enam) bulan dengan pembanyaran perbulanan sebesar Rp. 3.700.000.

Nasabah tersebut telah melakukan pembayaran selama 11 (sebelas) bulan sebesar Rp. 40.700.000, akan tetapi pada saat nasabah ingin melakukan pelunasan pihak BNI Syariah Takalar, mewajibkan nasabah membayar sebesar Rp. 83.050.000 yang artinya dari total pokok pinjaman nasabah hanya berkurang sekitar Rp. 2.000.000. Sehingga membuat nasabah merasa dijebak karena dari awal akad kredit pihak bank tidak menjelaskan itu semua itu.

Dari pantaun radar-x dilapangan, para pengunjuk rasa berorasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone sambil membacakan pernyataan sikap.                                                           1. Meminta pihak OJK dan YLKI untuk turun tangan dalam masalah ini.                                               2. Meminta pimpinan BNI Syariah Takalar melakukan klarifikasi, menjelaskan secara gamblang dan terbuka terhadap masalah ini.

3. Menuntut pihak pimpinan BNI syariah Sulsel agar segera mengevaluasi kinerja pimpinan BNI syariah Takalar.
4. Jika terbukti ada indikasi kesengajaan dari pihak BNI syariah Takalar, maka kami menuntut pihak Dinas terkait untuk segera mencabut izin operasional bank yang bersangkutan.
5. Menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kab. Takalar agar berhati-hati dan teliti sebelum melakukan hubungan kerjasama dengan pihak BNI Syariah Takalar.
6. Jika terbukti ada unsur kesengajaan maka kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak oknum-oknum yang terlibat didalamnya.                                                                                                  
Sekitar pukul 12;00 Wita para pengunjuk rasa bergerak ke kantor Perindag Kab. Takalar, untuk melakukan orasi dengan tuntutan yang sama dan diterima oleh Harfah, dg. Talli, salah satu staf Dinas Perindag Kab. Takalar.

Sedangkan bagian Perlindungan Konsumen bagian perlindungan konsumen Harfah dg. Talli, menerima baik kedatangan para pengunjuk rasa, dan menjelaskan terkait proses pembayaran/ pelunasan di BNI syariah Takalar, terhadap salah satu nasabah akan segera ditindak lanjuti mengenai tata cara pelunasan terhadap agunan kredit tersebut.

“Kami selaku dinas terkait akan memanggil pihak BNI syariah Takalar, guna mengklarifikasi hal ini dan apabila terdapat kekeliruan ataupun unsur kesengajaan sesuai yang dituduhkan oleh para rekan2 pengunjuk rasa maka kami akan menindak tegas hal tersebut. Tandasnya.(Wawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page