foto : Kantor Cabang PT Gadai Mas
Sampang, Radar x. net – Maskur salah satu nasabah PT. Gadai Mas jatim, mendatangi kantor cabang yang berada di Jl. Cendrawasih no.04, Sampang Madura Jawa Timur,
Kedatangan Maskur bersama salah satu anggota Formabes ke Kantor yang berada di sebelah timur pasar Srimangunan itu, tak lain hanya untuk menyelesaikan permasalahannya. Jum’at, 26/05/2023
menurut keterangan nasabah, dirinya telah melakukan transaksi gadai berupa mas Kalung pada tanggal 13 Februari 2023 dan tanggal 14 nya nambah 500 ribu baru keluar surat, namun selang beberapa hari bedanya bukti daripada kalung tersebut hilang, sehingga dirinya ingin membuat laporan kehilangan dan perlu keterangan dari Kantor Gadai tersebut.


“Saya ingin membuat laporan kehilangan, berupa kertas gadai, namun dari pihak kepolisian perlu keterangan dari PT. Gadai mas Jatim, dan kenapa ketika saya ke kantor itu dengan teman saya, malah barang Gadai yang berupa kalung dibilang sudah ditebus, (menuduh saya sudah mengambilnya),” kesalnya
Fathur Rohman, salah satu Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Forum Madura Bersatu (Formabes) menanggapi hal tersebut.
“Ketika sampai disana saya tanya ke petugasnya, dia mengaku bahwa si nasabah sudah menebus nya, namun yang menjadikan janggal tanda tangan nya itu tidak sesuai dengan tanda tangan si Nasabah Maskur, bahkan diduga tanda tangannya di palsu, dan diminta bukti KTP pengambilan justru tidak di berikan,” terangnya
Ia juga menegaskan, bahwa secara prosedur petugas di dalam mengatakan bilamana ingin menebus itu harus orang nya sendiri, dan jika orang lain yang datangpun harus ada surat kuasanya.
“Ini tidak pernah merasa menyuruh dan tidak pernah menebus, otomatis secara prosedur ini sudah tidak beres.” tegasnya
Sementara pihak petugas PT Pegadaian Mas Sampang, saat dikonfirmasi melalui nomor Telepon yang diberikan kepada nasabah, teleponnya berdering masuk namun tidak ada jawaban. Dikutip dari keterangan salah satu media.
(Korwil Madura/Tim)














