![]() ![]() |
| Daeng Mado, Seorang penjual balon. (Foto: Wawan). |
MAKASSAR, Radar-X.Net – Seorang Pedagang balon udara Daeng Mado (63), warga Jl. Rajawali Lorong 10 kel Lette Kec. Mariso Kota Makassar, sangat menyesalkan atas perlakuan oknum Satpol PP terhadap dirinya, yang pada saat itu lagi melepaskan lelah di depan Masjid terapung pantai losari sambil menunggu waktu shalat tiba, Minggu (23/7/17).
Daeng Mado, yang sehari-hariannya berjualan balon udara, bercerita ke radarx.net, bahwa kejadian bermula, saat itu dirinya berangkat dari kediamannya menggunakan sepeda dengan maksud mencari rejeki untuk menafkahi istri dan anak-anaknya, setiba di Jl. Penghibur Pantai Losari, ia mampir di Masjid terapung yang berada di anjungan pantai losari untuk melepaskan rasa lelahnya sembari menunggu waktu shalat.
Tidak lama berselang, lanjut Daeng Mado, tiba-tiba saja datang 3 orang oknum satpol PP mengagetkan dirinya sambil memaki-maki dirinya yang saat itu sedang berbaring, melepaskan lelah di depan masjid tersebut.
“Bapak jangan jualan disini kalau mau jualan dihutan saja,” kata Satpol PP. Ia menjawab berkataan oknum tersebut, “saya tidak jualan disini nak, saya cuman beristirahat sebentar sambil menunggu waktu shalat tiba, setalah saya shalat saya pasti pergi dari sini nak untuk jualan ditempat lain saya tau nak kalau disini dilarang jualan,” kata Daeng Mado.
Ia menjelaskan, bahwa dirinya tetap saja saya di usir disuruh pergi oleh oknum Satpol PP tersebut.
“Saya sangat kecewa atas perlakuan oknum tersebut dan perkataannya sangat menyakiti hati saya, dia suruh saya jualan di hutan, seharusnya orang yang berpendidikan tidak bicara seperti itu apa lagi ke orang tua seperti saya,” Ucapnya.
“Saya berharap ke bapak wali kota agar oknum yang pada saat itu bertugas di Anjungan Pantai Losari agar di beri pembinaan dan sanksi tegas supanya tidak ada lagi kejadian seperti yang saya alami saat ini.” Tutup Daeng Mado. (Wawan)














