Kesehatan

Masyarakat Yang Akan Masuk ke Pulau Jawa Harus Bawa Surat Antigen

×

Masyarakat Yang Akan Masuk ke Pulau Jawa Harus Bawa Surat Antigen

Sebarkan artikel ini

BATU BARA, RADAR-X.net – Semakin banyaknya masyarakat di Indonesia yang terkonfirmasi positif Corona virus disease membuat pemerintah dan satgas gugus tugas Covid-19, melakukan berbagai upaya untuk menekan laju pertumbuhan Virus tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menekan penyebaran virus Covid-19 ialah kembali menekankan kepada setiap masyarakat dari Pulau Sumatera dan pulau lainnya yang akan memasuki Pulau Jawa harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose. Jumat (14/05/2021)

Peraturan ini ditekankan pemerintah melalui Surat Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia Nomor : SD-379/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 dan akan dilakukan pemeriksaan secara massive di Pelabuhan Bakauheni mulai tanggal 15 Mei 2021 nanti.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis,SH., MH. mengatakan, diinformasikan kepada setiap masyarakat atau pekerja yang berada Kabupaten Batu Bara yang akan menuju Pulau Jawa harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Hasil Rapid Test Antigen atau G-Nose.

“Peraturan ini mulai berlaku mulai tanggal 15 Mei 2021 besok,” ungkap Kapolres. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page