BeritaHukumPeristiwaTerbaru

Mantan Kades Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

×

Mantan Kades Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, radar-x.net – AM seorang gadis berusia 15 tahun, masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), diduga diperkosa oleh pria tua yang pernah menjabat sebagai kuwu (kepala desa) Arahan Kidul periode 2000-2005.

DK, ayah korban mengatakan bahwa ia mengetahui peristiwa pemerkosaan tersebut dari istri mantan kades sendiri yang mendatanginya pada Senin, (25/03/2019).

“Saya mengetahui peristiwa tersebut dari istri pelaku sendiri yang datang ke rumah saya. Katanya, (istri mantan kades_red) pemerkosaan yang dilakukan oleh suaminya itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2019,” ujar DK saat menirukan perkataan istri mantan kepala desa, pada Rabu, (27/03/2019) dirumahnya.

Disamping menceritakan kejadian itu kepada ayah korban, istri mantan kades juga mengatakan bahwa pemerkosaan terjadi karena kesalahan korban AM, lantas memarahi korban.

” Istri mantan kades itu juga mengatakan, karena kehadiran AM, suaminya sampai melakukan pemerkosaan. Dia juga mengatakan jangan sampai kejadian ini terulang kembali.” Jelasnya.

Akibat perbuatan dari istri terduga, korban kabur dari rumah dan ayah korban urung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak desa maupun kepolisian setempat, karena sibuk mencari anaknya yang di duga menjadi korban pemerkosaan.

Ayah korban pun mengeluhkan soal pendidikan anak yang sekarang lagi ada ujian praktek di sekolahnya. “Anak saya sekarang di sekolah lagi ada ujian praktek, saya tidak tahu bagaimana kelanjutan pendidikannya setelah kejadian ini.” Keluhnya.

Secara terpisah, pihak Pemdes Arahan Kidul diwakili Sudirman sebagai sekretaris desa mengaku belum ada laporan ke desa tentang dugaan pemerkosaan, sehingga ia tidak bisa memberikan statement dan melakukan tindak lanjut apapun.

“Sebetulnya siapapun warga desa Arahan Kidul yang kena masalah, kami akan upayakan untuk bisa melindungi, kemudian melakukan mediasi terkait permasalahan apapun.” Tuturnya.

“Tapi dalam hal ini saya tidak bisa memberikan komentar karena tidak ingin mendahului pimpinan (kepala desa) yang kebetulan saat ini sedang tidak berada ditempat,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut tentang terduka pelaku pemerkosaan yang merupakan mantan kepala desa Arahan Kidul, Sudirman mengatakan bahwa selentingan itu sudah ia dengar. Akan tetapi belum memastikan kebenarannya.

” Saya dengar kabar burung seperti itu, tapi belum tahu pasti. Jika benar bahwa pelakunya adalah mantan kepala desa, tentunya saya merasa terpukul. Karena siapapun orangnya yang melakukan kejahatan itu sangat tidak dibenarkan secara etika, maupun moral. Apalagi kalau mantan kepala desa yang melakukan, karena harusnya ia menjadi teladan. Jadi sangat tidak patut.” Tandasnya.

Sudirman berjanji bahwa pihak desa akan bertanggung jawab dalam melindungi korban terutama secara psikis, karena menurutnya korban pasti mengalami trauma.

“Kita akan memberikan satu penguatan supaya secara jiwa, korban tegar dan menerima apa adanya. Siapapun warga kami yang mengalami permasalahan maka akan dilindungi, karena itu tanggung jawab kami.” Pungkasnya. (Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page