BeritaDPRD Murung Raya

Mahyono Apresiasi Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pemkab Murung Raya

×

Mahyono Apresiasi Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Pemkab Murung Raya

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, Radar-x.net – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, S.Kom., mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya yang menggelar Sosialisasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (10/6/2026).

Menurut Mahyono, sosialisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta instrumen yang digunakan dalam penilaian kapabilitas kelembagaan.

“Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait kebijakan, mekanisme pelaksanaan, dan instrumen penilaian untuk mengukur tingkat kematangan serta kapabilitas kelembagaan,” ujar Mahyono.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Murung Raya itu menilai, pemahaman yang baik terhadap proses penilaian akan membantu perangkat daerah mempersiapkan diri secara optimal dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi pemerintahan.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah, Rahmat K. Tambunan, ditegaskan pentingnya kesamaan persepsi di antara seluruh perangkat daerah agar proses penilaian dapat berjalan objektif, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Penilaian ini bukan sekadar bentuk pengawasan, melainkan instrumen evaluasi untuk mengetahui kondisi kelembagaan secara nyata. Hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan,” kata Rahmat.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Murung Raya, Dommy Joan Eka Dinata, menjelaskan bahwa objek penilaian meliputi 28 perangkat daerah, RSUD Puruk Cahu, 10 kecamatan, 9 kelurahan, serta 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Ia menambahkan, setelah tahapan sosialisasi, kegiatan akan dilanjutkan dengan pendampingan teknis, verifikasi data, serta pengumpulan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penilaian.
Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan perwakilan unit kerja di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap seluruh perangkat daerah dapat memahami mekanisme penilaian kapabilitas kelembagaan secara menyeluruh sehingga pelaksanaannya berjalan optimal serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, profesional, dan akuntabel. (hbr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page