BeritaHukum

M. Jhony : Kasus Penganiayaan Kader Belum Ada Proses Yang Serius Dari Kepolisian

×

M. Jhony : Kasus Penganiayaan Kader Belum Ada Proses Yang Serius Dari Kepolisian

Sebarkan artikel ini
M. Jhony : Kasus Penganiayaan Kader Belum Ada Proses Yang Serius Dari Kepolisian
Jubir PA/KPA Wilayah Pasee, M. Jhony, (Foto:Khaini) 
LHOKSUEMAWE – Kasus penganiayaan kader Partai Aceh Di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe sampai saat ini belum juga membuahkan hasil, dalam hal ini Komite Peralihan Aceh/ Partai Aceh (KPA-PA) mulai menyoroti penyidikan kasus penganiayaan dua kader partai lokal itu. 
Pasalnya, Partai Aceh menganggap aparat kepolisian belum serius menangani dua kasus yang terjadi dalam rentan waktu yang hampir bersamaan. 
“Polisi belum mengemukakan apa pun terkait kasus penganiayaan kader Partai Aceh,” ujar Muhammad Jhony selaku juru bicara KPA/PA Wilayah Pasee, saat jumpa Pers dengan beberapa Rakan wartawan, Kamis (10/11/2016)
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terjadi terhadap salah seorang anggota Banta Sedang, yaitu sebuah Ormas pendukung Partai Aceh, Pada kasus yang sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian resort Lhokseumawe di bawah unit reskrim tersebut, melibatkan salah satu anggota legeslatif, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara bersama kolegannya.
“Kasus ini belum menunjukkan proses apapun, lebih lagi, kasus penganiayaan salah satu kader Partai Aceh di Samudera Geudong, ini malah pelaku dilepaskan begitu saja, dengan alasan tidak mencukupi bukti,” tambah M. Jhony.
Dikatakannya, Sekaligus mengklarifikasikan apa yang terjadi terhadap kadernya di Geudong, ia menjelaskan, kejadian tersebut propanganda. Alasanya, ketika sebelum terjadian penganiayaan, dua orang yang dibenarkan sebagai kader partai Aceh sempat berhenti buang air kecil, sementara sehabis buang air kecil, pria tersebut langsung ditarik oleh orang tak dikenal yang selanjutkan memukul korban bertubi-tubi hingga babak belur.
“Inilah yang terjadi malam itu, sementara satu kader lainnya sedang di atas motor dan berhasil meloloskan diri. Sekarang pihak hukum mau gimana?,” tandas M.Jhony
Ditambahkannya. kalau pihak kepolisian tidak bekerja dengan serius tidak apa-apa, namun yang perlu dikatahui, kami sedang meredamkan massa dari Partai Aceh, Jangan sampai kasus ini jadi bom waktu, yang sewaktu-waktu akan meledak sendirinya. 
“Jika tidak main proses tidak apa-apa, Sekalian jangan main sidik menyidik perkara kasus kekerasan jika akan terjadi kedepan nanti,” tegas Muhammad Jhony.
KPA/PA berharap, aparat hukum harus konsisten terhadap perkara yang sengaja dipicu untuk terjadinya kerusuhan tersebut. Selain itu, M. Jhony menyebutkan, jelang Pilkada 2017 nanti, stabilitas keamanan di Aceh tetap terjaga dengan utuh, agar pilkada bisa berlangsung dengan demokrasi.(Khaini Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page