LSM KPK Temukan Dugaan KKN Oleh Keuchik Gampong Meurandeh Aceh

- Penulis Berita

Minggu, 22 Oktober 2017 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM KPK Temukan Dugaan KKN Oleh Keuchik Gampong Meurandeh Aceh
Syahrudin Adi Putra, Tim Investigasi LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh. 



KOTA LANGSA, radar-x.net – LSM KPK Nusantara temukan Dugaan Korupsi,  Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Keuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan melanggar Regulasi terkait Pengelolaan Dana Desa di Gampong Meurandeh Aceh  Kecamatan Langsa Lama, kota Madya Langsa mulai tahun Anggaran 2015 – 2017.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh melalui Kabid Investigasi Syahrudin Adi Putra kepada awak Media radar-x, Senin (23/10/2017) mengatakan, “Saya temukan dugaan penyimpangan dan pelanggaran terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG)  sumber Dana Desa (DD) APBN serta APBK sejak tahun anggaran 2015  – 2017”. Kata Syahrudin Adi Putra.

Dijelaskannya, Keuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pengelolaan DD yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keuchik Gampong Meurandeh Aceh M. Jamil diduga langgar pasal 2, tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa,  pasal 3 poin 1- 2 selaku KPA, dalam hal ini menyalahgunakan kewenangannya.  Selanjutnya pasal 4 – pasal 7 juga terkait kewenangan”. Jelas Syahrudin, akrab sapaannya.

Baca Juga:  Jum'at Sehat, Anggota Polres Bondowoso Ikuti Olahraga Rutin

Saya sudah dapat keterangan, kata Syahrudin lebih lanjut, terkait pelanggaran tersebut dari perangkat Gampong, terkait Laporan Pertanggung jawaban Dana (LPD) tahun 2015 dan 2016.

“Perangkat dan Tokoh masyarakat Gampong menjelaskan bahwa, LPD dua tahun tersebut belum kelar, tetapi kenapa Anggaran tahun berikutnya masih bisa dicairkan juga. Ini sangat aneh bagi saya, berdasarkan aturan Regulasi yang berlaku itu tidak boleh terjadi. Apa yang dilakukan Inspektorat, apa ada dugaan persekongkolan instansi terkait terhadap hal tersebut?”. tanya Syahrudin.

“Saya dan tim LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh siap telusuri lebih lanjut terkait pelanggaran dan penyimpangan anggaran Desa tersebut. Sepertinya syarat dugaan keterlibatan instansi terkait dalam hal ini, terutama oknum-oknum instansi yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan Dana Desa di Pemko Langsa”. Tegas Syahrudin.

Menurut salah seorang perangkat Gampong yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi radar-x mengatakan, “Semua kegiatan pembangunan dibuat tidak tepat sasaran, rehab rumah warga sarat dengan penyelewengan anggaran, kegiatan fisik beram jalan Desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran (RAB) program. Sangat tinggi terjadi praktik penyalahgunaan uang oleh oknum pelaksana Dana Desa di Gampong kami Meurandeh Aceh.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Zahir Lantik Salah Satu Putra Terbaik Batu Bara Sebagai Direktur RSUD

“Saya atas nama perangkat dan sekaligus warga masyarakat Gampong Meurandeh Aceh meminta kepada BPK RI perwakilan Aceh, BPKP agar melakukan Audit Investigasi terhadap realisasi Dana Desa di Gampong kami. Kami sudah tidak memiliki rasa percaya lagi kepada Instansi terkait pembina, pengawas serta penegak keadilan kota Langsa untuk tindak pelaku yang manipulasi uang Negara untuk sejahterakan Masyarakat”. tutup Perangkat Gampong tersebut. (Adi).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA
DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri
Dewan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024, Gunakan Hak Pilih
Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti
Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin
Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun
Inspektorat Wajib Copot Petugas Nakal Membackup Project Ilegal Dinas Cipta Karya & Tata Ruang Area Kelapa Gading
Pemkab Murung Raya Gelar Kegiatan Jambore Kader Posyandu 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 10:29 WIB

Legislator Murung Raya Ajak Masyarakat Cegah Politik SARA

Kamis, 12 September 2024 - 22:05 WIB

Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Kamis, 12 September 2024 - 21:03 WIB

DLH Indramayu Terus Pantau Kualitas Udara dan Air, Pemantauan di Perkantoran, Transportasi, Perumahan dan Industri

Kamis, 12 September 2024 - 15:38 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Rabu, 11 September 2024 - 22:29 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Dorong Pembaharuan Data Lahan dan Pabrik Sawit

Rabu, 11 September 2024 - 15:11 WIB

Ketum LSM KPK Datangi Polsek Gumuk Mas, Laporan Kliennya Di Tindak Lanjuti

Selasa, 10 September 2024 - 17:59 WIB

Semarak Jalan Sehat Merdeka Warnai HUT ke-79 di Desa Boro, Tanggulangin

Selasa, 10 September 2024 - 08:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Amankan Tiga Tersangka Curanmor Satu Diantaranya Bersenjata Airsoft Gun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pj. Bupati Batu Bara Serahkan 342 SK P3K Batu Bar

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:38 WIB