LSM KPK Temukan Dugaan KKN Oleh Keuchik Gampong Meurandeh Aceh

- Penulis Berita

Minggu, 22 Oktober 2017 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM KPK Temukan Dugaan KKN Oleh Keuchik Gampong Meurandeh Aceh
Syahrudin Adi Putra, Tim Investigasi LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh. 



KOTA LANGSA, radar-x.net – LSM KPK Nusantara temukan Dugaan Korupsi,  Kolusi dan Nepotisme (KKN) oleh Keuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan melanggar Regulasi terkait Pengelolaan Dana Desa di Gampong Meurandeh Aceh  Kecamatan Langsa Lama, kota Madya Langsa mulai tahun Anggaran 2015 – 2017.

Ketua DPD LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh melalui Kabid Investigasi Syahrudin Adi Putra kepada awak Media radar-x, Senin (23/10/2017) mengatakan, “Saya temukan dugaan penyimpangan dan pelanggaran terhadap realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG)  sumber Dana Desa (DD) APBN serta APBK sejak tahun anggaran 2015  – 2017”. Kata Syahrudin Adi Putra.

Dijelaskannya, Keuchik selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) juga diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pengelolaan DD yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keuchik Gampong Meurandeh Aceh M. Jamil diduga langgar pasal 2, tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa,  pasal 3 poin 1- 2 selaku KPA, dalam hal ini menyalahgunakan kewenangannya.  Selanjutnya pasal 4 – pasal 7 juga terkait kewenangan”. Jelas Syahrudin, akrab sapaannya.

Baca Juga:  Daftar Segera! Jalan Sehat Visicom Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Saya sudah dapat keterangan, kata Syahrudin lebih lanjut, terkait pelanggaran tersebut dari perangkat Gampong, terkait Laporan Pertanggung jawaban Dana (LPD) tahun 2015 dan 2016.

“Perangkat dan Tokoh masyarakat Gampong menjelaskan bahwa, LPD dua tahun tersebut belum kelar, tetapi kenapa Anggaran tahun berikutnya masih bisa dicairkan juga. Ini sangat aneh bagi saya, berdasarkan aturan Regulasi yang berlaku itu tidak boleh terjadi. Apa yang dilakukan Inspektorat, apa ada dugaan persekongkolan instansi terkait terhadap hal tersebut?”. tanya Syahrudin.

“Saya dan tim LSM KPK Nusantara Provinsi Aceh siap telusuri lebih lanjut terkait pelanggaran dan penyimpangan anggaran Desa tersebut. Sepertinya syarat dugaan keterlibatan instansi terkait dalam hal ini, terutama oknum-oknum instansi yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan Dana Desa di Pemko Langsa”. Tegas Syahrudin.

Menurut salah seorang perangkat Gampong yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi radar-x mengatakan, “Semua kegiatan pembangunan dibuat tidak tepat sasaran, rehab rumah warga sarat dengan penyelewengan anggaran, kegiatan fisik beram jalan Desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran (RAB) program. Sangat tinggi terjadi praktik penyalahgunaan uang oleh oknum pelaksana Dana Desa di Gampong kami Meurandeh Aceh.” Ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Desa Arjasa: " Jalan Pasar Arjasa Macet Butuh Perbaikan, Belum ada Perhatian "

“Saya atas nama perangkat dan sekaligus warga masyarakat Gampong Meurandeh Aceh meminta kepada BPK RI perwakilan Aceh, BPKP agar melakukan Audit Investigasi terhadap realisasi Dana Desa di Gampong kami. Kami sudah tidak memiliki rasa percaya lagi kepada Instansi terkait pembina, pengawas serta penegak keadilan kota Langsa untuk tindak pelaku yang manipulasi uang Negara untuk sejahterakan Masyarakat”. tutup Perangkat Gampong tersebut. (Adi).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
Warga Sampang, Tolak Keras Pelaksanaan Pemilu 2024
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB