MADINA, radar-x.net – Pasca Camat Kecamatan Batahan Irsal Pariadi S.STP atas nama Bupati Madina yang telah melantik 24 orang anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Camat Batahan tepatnya Kamis 16/1/ 2020 kemarin membuat LSM KPK Nusantara Kabupaten Madina angkat bicara.
Sebagaimana diketahui ada 5 orang perempuan yang dilantik, yang terpilih dari berbagai Desa, seperti 2 orang dari Desa Kuala Batahan, 2 orang dari Desa Batu Sondat dan 1 Desa Batahan III. Selain itu mereka yang dilantik kemarin berdasarkan hasil pemilihan secara demokratis oleh masyarakat desa, lainnya dikarenakan proses PAW Anggota BPD yaitu dari Desa Pasar Batahan berjumlah 2 orang, Batahan IV berjumlah 2 Orang dan Desa Sinunukan VI berjumlah 1 orang.
Sedangkan melalui pemilihan diantaranya desa Batu Sondat sebanyak 7 orang, Desa Kuala Batahan sebanyak 7 orang dan Desa Batahan I sebanyak 5 orang, sehingga total keseluruhan berjumlah 24 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Madina, Muda Hasibuan mengatakan, seharusnya Desa Sopo Batu, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Madina mencontoh Kecamatan Batahan yang mengikuti dan menjalankan Peraturan Bupati Madina nomor 47 tahun 2018, Bab I, Pasal I nomor 9 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mana Badan Permusyawarahan Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
“Kami LSM KPK Nusantara Kabupaten Madina menduga pemilihan Badan Permusyawaratan Desa Sopo Batu, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Madina tidak transparan, sebab diduga Ketua Badan Permusyawaratan Desa tersebut tidak cukup umur dan masih ada hubungan keluarga,” ungkap Muda Hasibuan, Jum’at 24 Januari 2020 pada awak media radar-x.net.
Muda Hasibuan menjelaskan, Selain permasalahan Badan Permusyawaratan Desa di desa Sopo Batu, LSM KPK Nusantara Kabupaten Madina juga masih menginvestigasi terkait jalan Sigalapang menuju Sopo Batu yang anggarannya kurang lebih sebesar Rp 566.000.000 untuk satu titik, belum lagi Anggaran Tahun 2017-2018 pengerjaannya diduga asal-asalan.
“Kami akan melakukan Investigasi dan akan melaporkan ini ke Aparat penegak hukum, dan segera melayangkan surat temuan kami dilapangan. Sebab, miris rasanya Panyabungan, Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mulai dikenal masyarakat dengan destinasi wisata alam, ditambah kualitas durian yang dihasilkan petani setempat cukup bagus bisa tak dipandang lagi karena ulah oknum yang tak bertanggung jawab,” tutup Muda Hasibuan. (Mulya Koto)