Organisasi

LSM KPK Apresiasi Polres Jember, Ketum Berikan Piagam Penghargaan

×

LSM KPK Apresiasi Polres Jember, Ketum Berikan Piagam Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko S.H.M.H, saat memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Jember.

Jember, RADAR-X.Net – Menjelang akhir dan tahun baru 2026, LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) yang lahir di Jember saat ini sudah menjadi Lembaga kaliber Nasional. Terbukti banyaknya cabang sudah terbentuk, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

LSM KPK pada Senin 22/12/2025, Pukul 10.00 WIB memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condro Putra, S.H.,S.I.K.,M.Si., dan Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan, S.Psi.,S.I.K., yang mana piagan penghargaan tersebut LSM KPK mengapresiasi langkap tegas Polres Jember dalam pengungkapan kasus Korupsi di Kab. Jember.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) LSM KPK, Subhan Adi Handoko, S.H.,M.H., pihaknya memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres dan Wakapolres Jember dalam bentuk mendukung kinerja Polri yang selama ini dinilai sudah serius melakukan pencegahan dan mengungkap kasus Korupsi di Kabupaten Jember.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kapolres Jember oleh Ketua Umum LSM KPK Subhan Adi Handoko S.H.M.H. (foto:Dok.Radar-X)

“Piagam tersebut adalah bentuk dukungan kami sebagai LSM Anti Korupsi yang berkonsentrasi terhadap pencegahan dan pemberantasan KKN khususnya yang berada di wilayah hukum Jember.” Ungkap Subhan saat keluar dari ruangan Kapolres, Senin (22/12/2025).

“Makanya kami dukung terus program-program Polres Jember dalam penuntasan kasus Korupsi sesuai dengan cita-cita Presiden RI yaitu membasmi Korupsi sampai ke akar-akarnya.” Pungkas Ketum KPK yang juga dikenal sebagai Advokat yang sering membantu warga miskin ini.

(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page