BeritaHukumPemerintahanTerbaru

Lsm Gempita Minta APH dan DPRK Usut Dana BTT BPBD Agara Rp.42 Miliar

×

Lsm Gempita Minta APH dan DPRK Usut Dana BTT BPBD Agara Rp.42 Miliar

Sebarkan artikel ini
Photo, Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Lsm Gempita, Junaidi.

Aceh Tenggara, Radar-x.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Komisi A untuk memanggil Kalaksa BPBD Aceh Tenggara terkait penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021, 2022 dan 2023 yang mencapai Rp.42 miliar lebih.

“Kami meminta pihak DPRK sebagai fungsi pengawasan untuk melakukan pansus dan RDP kepada Kalaksa BPBD terkait anggaran Belanja Tak Terduga (BTT), karena anggaran yang begitu besar dan apa-apa saja rincian kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Lsm Gempita, Junaidi kepada Radar-x.net, Jum’at (19/01/2024).

Junaidi merincikan untuk anggaran dana BTT di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara pada tahun 2021 sebesar Rp.21.451.061.816,- Miliyar kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp.16.986.480.200,- Miliyar dan begitu juga pada tahun 2023 sebesar Rp.3.704.345.000,- Miliyar. Junaidi juga mengungkapkan anggaran itu semua sudah direalisasikan melalui satuan kerja BPBD Aceh Tenggara.

“Kami menduga kuat anggaran BTT Rp.42 milyar tersebut dalam pengelolaan sangat rawan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum pejabatnya, dan minta aparat penegak hukum (APH) juga untuk memeriksa oknum kepala BPBD Aceh Tenggara,” sebutnya.

Junaidi berharap kepada pihak DPRK melalui komisi A yang notabennya sebagai pengawasan di OPD tersebut untuk secepatnya memanggil yang bersangkutan untuk memaparkan kemana anggaran sebesar itu dipergunakan, jangan kalian diam diam saja.

“Pihak DPRK jangan hanya diam diam saja di kantor, karena secara normatif tugas DPRK merupakan cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai sarana check dan balance serta diharapkan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRK dapat mewujudkan good governance,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page