Pamekasan, – RADAR-X.net – Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan – Jawa Timur (LKPP-JATIM) akan melakukan audiensi kepada dinas sosial Kab Pamekasan mengenai dugaan penipuan yang berkedok hadiah dan kurangnya pengawasan terhadap pendamping PKH Desa.
LKPP – JATIM sudah mengirimkan surat audensi kepada Dinas Sosial Kab Pamekasan, pada surat No 387.01/AU/LKPP-JATIM/IX/2024 terdapat tiga tuntutan yang akan dibawa dalam audensi pada Kamis (19/09/2024).
Pertama dugaan penipuan berkedok hadiah kepada penerima bantuan PKH agar memundurkan diri sebagai penerima di Desa Tanjung, Kedua dugaan tidak menerima Honor petugas data SIKS-NG tahun 2023, dan Ketiga dugaan kurangnya pengawasan Dinas sosial Kab Pamekasan kepada pendamping PKH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Syaiful Bahri ketua LKPP-JATIM menyampaikan bahwa dugaan ini kami temukan berdasarkan laporan warga dan dirasa Dinas Sosial harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi di Desa Tanjung, penerima bantuan PKH itu harus tepat sasaran dan pendamping PKH tidak boleh ada niatan untuk mengeluarkan penerima bantuan PKH dengan kedok apapun.
Ketua LKPP-JATIM berjanji akan mengkawal kasus ini sampai tuntas bahkan penerima bantuan PKH yang sudah memundurkan diri akibat dari ulah pendamping PKH Desa Tanjung akan diusahakan untuk menerima kembali bantuan PKH, selain itu Kepala Dinas Sosial harus mengevaluasi kinerja pendamping PKH Desa Tanjung.
Terkait dugaan penipuan yang berkedok Hadian yang dilakukan oleh pendamping PKH Desa Tanjung agar penerima PKH bisa memundurkan diri sebagai penerima serta dugaan tidak dibayarnya honor petugas data SIKS-NG tahu 2023 maka kepala Dinas Sosial kab Pamekasan harus melakukan pengawasan terhadap pendamping PKH Se Kab Pamekasan.