Murung Raya, RADAR-X.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Imanudin mengatakan, bahwa dengan melibatkan lembaga keagamaan bisa memberikan pemahaman sekaligus penegasan kepada kedua mempelai yang menikah.
Hal demikian merupakan suatu upaya pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan dan penurunan angka Stunting yang akhir-akhir ini kembali menguak.
“Bekerjasma ini salah satu langkah yang tepat untuk ambil andil dalam penanganan kenaikan Stunting yang saat ini menjadi issu utama pemerintah pusat. Melibatkan semua pihak salah satunya adalah lembaga keagamaan juga memiliki peran penting untuk sama-sama memberikan pembinaan kepada setiap pasangan,” ungkap Imanudin kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Ia menuturkan, setiap lembaga keagamaan dapat memberikan pendampingan atau bimbingan untuk mempersiapkan rumah tangga yang sehat, sehingga akan melahirkan anak-anak yang sehat bebas stunting.
“Apabila calon pengantin masih belum cukup usia untuk melangsungkan pernikahan, sebaiknya dari lembaga keagamaan jangan disarankan untuk menikah,” tuturnya.
Imanudin mengatakan, jika anak usia dini tetap memaksa menikah, maka dikhawatirkan anak yang dilahirkan dengan kondisi stunting, karena belum siap dari segi kesehatan. Untuk itu, diharapkan dari lembaga keagamaan bisa turut mencegah pernikahan anak usia dini.
“Perihal ini untuk melakukan antisipasi supaya bisa mencegah stunting dari hulu ke hilir Seluruh Kabupaten Murung Raya setiap kepada calon pengantin sehingga melahirkan generasi muda yang sehat,” tandasnya.
(Veren)














