PAMEKASAN, RADAR-X.net – Laporan Dugaan Bantuan Penyelewengan Sapi Untuk Kelompok Tani (Poktan) Ngadi Rejo 1 Di Desa Nyalabu Daya Hingga Saat Ini Masih Ngendap di Inspektorat Kabupaten Pamekasan. Jum’at (21/10/2022)
Dugaan penyelewengan bantuan sapi dan rumah kompos sebesar 320 juta masih belum ada titik terang, padahal persoalan tersebut sudah masuk pelaporan ke kejaksaan negeri Pamekasan pada tahun 2020. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun persoalan tersebut sudah dilimpahkan ke Inspektorat guna untuk dilakukan Audit terkait dugaan kerugian, namun saat dikonfirmasi ke Inspektorat perihal tersebut melalui kabid Imam Ansory tidak ada respon.
Menyikapi Persoalan tersebut ketua Forum NGO Madura Zaini Wer Wer Angkat Bicara, dirinya mengatakan sangat disayangkan apabila Inspektorat tidak bisa memberikan keterangan kepada publik hasil audit tersebut.
“Sangat penting sekali secara transparansi publik mengetahui terkait temuan hasil audit guna menyelamatkan kerugian negara serta menciptakan kepemerintahan yang dipimpin oleh Bupati Badruttamam bersih dari KKN,” kata dia. Jumat (21/10).
Sejatinya, lanjutnya. Inspektorat harus bisa menyelamatkan ke bocoran uang negara dari dugaan tindak pidana korupsi demi pamekasan bebas KKN seperti yang ter Maktub dalam visi misi nya Bupati Pamekasan pemerintahan yang bersih dari KKN.
“Pamekasan harus bebas dari KKN dan Inspektorat harus bisa menyelamatkan kebocoran APBN atau APBD. Seperti hal nya yang termaktub dalam visi dan misi Bupati Pamekasan saat ini,” imbuhnya.
Sumber dana Bantuan Rumah Kompos dan Pembelian Sapi tersebut bersumber dari APBN tahun 2010 Sebesar 320 Juta.
(Korwil Madura)














