PURUK CAHU, RADAR-X.net – Laporan dugaan kecurangan pemilihan Kepala Desa Dirung Pundu Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya pada pemilihan serentak 9 Juni 2023 yang dilaporkan oleh petahana nomor urut 2 mulai dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Kapolres Murung Raya.
Jhenly, K calon Pilkades dari nomor urut 02 melalui pendamping lembaga swadaya masyarakat LSM-KPK-Nusantara, Hermanus Bam Ampar mengatakan, bahwa benar saksi-saksi akan dipanggil oleh penyidik Polres Murung Raya untuk dimintai keterangan.
“Harapan saya dugaan kecurangan Pilkades Dirung Pundu ini bisa diungkap oleh penyidik secara terang benerang agar tahun depan tidak terulang kembali, karena pemilihan Kepala Desa ini harus terbuka, transparan jujur dan adil,” ungkap Hermanus Bam Ampar saat dibincangai awak media, Selasa (27/6).
Menurut Hermanus selaku pendamping pelapor, meyakini pihak Polres Murung Raya akan bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku sebagaimana penegakan hukum bekerja secara jujur dan adil (Jurdil) yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.
“Saya bangga kepada pihak penegak hukum Polres Murung Raya menanggapi kasus ini dengan cepat. Setelah pihak pelapor mengajukan keberatan ke pihak yang berwenang dengan hitungan waktu satu Minggu akhirnya kasus ini ditanggapi dengan cepat,” ujar pendamping.
Hermanus Bam Ampar menambahkan, laporan dugaan kecurangan ini akan di pantau terus demi keadilan.
“Saya berterimah kasih kepada pihak kepolisian karena kasus ini sudah berjalan ditangani,” pungkasnya.
(F.Yudal)














