BeritaInvestigasi

Lapdu Call Center Bocor, LSM KPK Nusantara Mosi Tidak Percaya Pada Dinas Kimrum Indramayu

×

Lapdu Call Center Bocor, LSM KPK Nusantara Mosi Tidak Percaya Pada Dinas Kimrum Indramayu

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, RADAR-X.net – Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar pada 9 Maret 2021 lalu telah me-launching 10 Program Unggulan untuk akselerasi pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Banyak perubahan yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina. Terobosan yang dibuatnya selama memimpin Kota Mangga dalam kurun waktu 2 tahun lamanya pun sangat dirasakan masyarakat.

Adanya kericuhan pada call center di dinas Kimrum terkait persoalan bocor nya surat pengaduan LSM KPK Nusantara Indramayu, jelas mencoreng salah satu program bupati Indramayu yang memberikan ruang masyarakat Indramayu untuk menyampaikan adanya dugaan-dugaan yang tidak baik pada kepemerintahan di bawah kepemimpinannya selaku Bupati Indramayu.

Dengan adanya kebocoran ini jelas membuat warga yang mengadu di call center tidak memberikan rasa aman justru akan merasa jadi ketakutan.

Menyambangi Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara di kediamannya yang beralamat di BTN Griya Persada, ketika ditanya awak media radar-x.net terkait progrma Call -center, mengaku merasa keberatan isi surat nya di sebarkan.

“Terkait persoalan isi surat yang bocor jelas menjadi tanggung jawab Edi Satoto selaku sekdis kimrum sebagai penerima di call center kenapa hal itu terjadi, diketahui Agus lapdu Call center seharusnya jadi masukan catatan temuan buat dinas terkait dan narsum harusnya di rahasiakan bukan malah di adu domba dengan pihak-pihak lain,” ucap Agus, Kamis (40-08-22).

“Saya sudah tanyakan kepada Edi Satoto selaku pejabat kimrum dengan posisi jabatan sekdis sekaligus juga selaku PPK, kenapa balasan surat saya yang menyampaikan bukan dari dinas terkait melainkan dari pihak lain,” kata agus pada Edi Satoto. Lalu beliau menjawab hanya menyampaikan ke pihak pemborong bukan ke pihak oknum lain,” jawab tegas Edi Satoto pada Agus lewat pesan singkat WhatsApp.

Mengutip penjelasan Edi Satoto pada Agus pihak dinas akan langsung memberikan surat teguran pada pihak kontraktor dan akan menindak dengan menghitung addendum pada pekerjaan tersebut.

Di sisi lain, kata Agus. Adanya lapdu ke call center seharusnya sebagai catatan dinas terkait saja sebagai laporan pada atasannya tanpa terkecuali.

Agus juga mengatakan, dari hasil investigasi anggotanya nanti analisnya akan disampaikan juga ke BPK sebagai dasar saat pemeriksaan di Pemkab Indramayu tentunya hasil temuan nanti bisa jadi pengembalian uang negara dari kinerja audit BPK.

Dengan kejadian ini timbul pemikiran Agus selaku ketua LSM KPK Nusantara, bahwa mosi tidak percaya pada call center dinas kimrum kabupaten Indramayu yang tidak merahasiakan nara sumber.

Agus berharap dengan adanya kejadian yang disampaikan pada beberapa media cetak & Online ada tindakan tegas dari Bupati Indramayu Nina Agustina, SH.MH., agar program beliau berjalan baik dan sukses sesuai dengan moto nya Indramayu bermartabat, tanpa dikotori pihak-pihak oknum pejabat dinas terkait.

(Tim/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page