Bondowoso, Radar-X.net – Sebuah momentum bersejarah terjadi di Kabupaten Bondowoso dengan diluncurkannya 219 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak, Senin (21/7/2025).
Acara ini menjadi bagian dari peluncuran nasional 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.
Dalam sambutannya, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah monumental yang menandai kebangkitan ekonomi desa berbasis gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya instrumen ekonomi. Ini adalah manifestasi ideologi bangsa. Rakyat adalah pemilik dan penggerak utama ekonomi nasional,” tegas Bupati.
Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Menurut Bupati Abdul Hamid, hadirnya 219 koperasi Merah Putih di Bondowoso adalah kontribusi nyata terhadap gerakan nasional membangun desa yang tangguh, inklusif, dan berdaulat.
Melalui koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap modal usaha, pelatihan, hingga pemasaran produk unggulan lokal.
“Mari kita jangan hanya menjadi saksi, tetapi menjadi pelaku kebangkitan ekonomi desa. Ini adalah gerakan rakyat dari, oleh, dan untuk rakyat,” ajak Bupati kepada seluruh camat, tokoh masyarakat, dan pemuda desa yang hadir.
Laporan Sekda: Seluruh Koperasi Telah Legal dan Siap Beroperasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, dr. Fathurrozi, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi telah dilakukan dengan tuntas.
Mulai dari musyawarah desa dan kelurahan khusus hingga legalisasi lembaga koperasi melalui notaris dan Kementerian Hukum dan HAM.
“Per 28 Mei 2025, seluruh 209 desa dan 10 kelurahan telah menyelesaikan musyawarah khusus. Total 219 koperasi telah mendapatkan pengesahan badan hukum dan siap beroperasi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa koperasi Merah Putih di Bondowoso bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menyongsong Masa Depan Desa yang Mandiri dan Berdaya
Bondowoso dikenal memiliki potensi alam dan pertanian yang besar. Dengan dukungan kelembagaan koperasi yang solid, diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan seperti keterbatasan modal, rendahnya nilai tambah produk, hingga kesenjangan pendapatan antarwilayah.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi koperasi-koperasi tersebut agar tidak hanya hidup secara legal, tetapi juga aktif, produktif, dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong, kemandirian, dan keadilan sosial, demi mewujudkan desa yang maju dan rakyat yang sejahtera.
“Kita mulai dari desa-desa tercinta di Bondowoso. Dari koperasi, untuk Indonesia yang berdaulat dan adil.”