BeritaPeristiwa

Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang, Tipidkor Polda Jatim Disorot

×

Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi PEN Rp 12 Miliar di Sampang, Tipidkor Polda Jatim Disorot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Korupsi Dana COVID-19 di Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa)

SAMPANG, RADAR-X.Net – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 12 miliar yang dialokasikan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Disorotnya kasus korupsi PEN tersebut, karena belum kunjung ada penetapan Tersangka baru. Sedangkan proses penyidikan masih terus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jawa Timur dan aktivis menilai proses Penyidikan berjalan sangat lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti.

Rofi aktivis mahasiswa Sampang mengatakan bahwa dugaan korupsi sekaligus maladministrasi dana DID PEN di Sampang telah mencuat sejak tahun 2022. Dana yang semestinya digunakan untuk membangkitkan sektor ekonomi di tengah dampak pandemi COVID-19 diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pelaku korupsi dan maladministrasi dana DID PEN di Sampang ini patut dijuluki seorang penjahat berdarah dingin, karena pada saat itu masyarakat sedang dilanda virus. Eh ternyata malah enak-enakan menyelewengkan uang negara hingga miliaran rupiah,” kata Rofi dengan nada geram, Minggu (20/04/2025)

Rofi selaku aktivis yang getol menyoroti korupsi di Sampang juga mengungkapkan bahwa laporan dan informasi awal telah dikantongi aparat sejak tahun 2022. Namun, publik belum melihat adanya penetapan tersangka baru maupun langkah konkret lainnya dari pihak kepolisian. Hanya satu tersangka ialah Hasan Mustofa Sekretaris PUPR Sampang itupun belum dilakukan penahanan.

“Ini menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam penegakan hukum. Publik berhak tahu sejauh mana perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini sengaja diendapkan,” ujar seorang aktivis yang tergabung dalam jaringan anti rasuah Jatim.

Ia juga menuturkan bahwa keterlambatan proses Penyidikan juga memunculkan spekulasi negatif di masyarakat. Beberapa pihak menduga ada tarik-menarik kepentingan atau upaya perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pusaran kasus ini. Padahal, penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntabel, terlebih menyangkut anggaran negara yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

“Polda Jatim melalui Tipidkor semestinya menjadikan kasus ini sebagai prioritas, mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar dan urgensi dari penggunaan dana tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat,” tutur Rofi.

Terakhir dia menegaskan bahwa lambannya penanganan hanya akan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Masyarakat menunggu komitmen nyata dari aparat hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan independen. Tidak hanya sekadar wacana, tetapi harus ada tindakan tegas untuk menyeret para pelaku ke meja hijau dan mengembalikan kerugian negara,” tegasnya.

Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya Kasubdit III Tipikor Direskrimsus Polda Jatim, AKBP Dr Edy Herwiyanto mengatakan bahwa untuk menetapkan Tersangka baru. Pihaknya akan melengkapi berkas yang masih P19 dan akan memeriksa ahli.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan juga ahli. Untuk memenuhi berkas kepada Jaksa soalnya berkas tersebut masih P19,” kata Herwiyanto.

Edy Herwiyanto juga menjelaskan bahwa dirinya tidak akan pernah main-main dengan kasus korupsi DID Rp 12 Miliar untuk Pemulihan Ekonomi Nasional di Sampang.

“Sabar dulu saya tidak mungkin main-main dengan kasus ini. Kami masih memenuhi berkas yang masih P19, setelah itu berkas akan dikirim kembali kepada Jaksa dan pasti ada Tersangka baru,” tukas Edy melalui sambungan seluler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page