INDRAMAYU, Radar-X.net – Dinas Sosial Kabupaten Indramayu mendampingi Sentra Satria Kementerian Sosial Republik Indonesia Baturaden Jawa Tengah, Pemulangan dan Reunifikasi Keluarga terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Kertasemaya dan Kecamatan Lelea. Kamis (22/06/23).
Diketahui Radar-X.net, Pemulangan dan Reunifikasi bentuk respon perhatian Bupati Indramayu Nina Agustina, S.H., M.H., C.R.A melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan Sentra Satria Kementerian Sosial RI kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Kertasemaya dan Kecamatan Lelea.
Kepulangan Klien yang bernama Caswanto diwarnai Isak tangis keluarga tak terbendung saat Sentra Satria Sosial RI, bersama Dinas Sosial Kabupaten Indramayu serta didampingi Kasi Kesos Kecamatan Kertasemaya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) telah tiba dikediamannya yang terletak di Desa Jambe Kecamatan Kertasmaya Kabupaten Indramayu.
Dari keterangan pihak keluarga dikatakan, Caswanto telah lama menghilang, maka dari itu pihak keluarga sudah menganggap Caswanto meninggal.
“Alhamdulilah berkat kepedulian pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu akhirnya bisa berkumpul kembali.” Ujarnya
Tiem Sentra Satria Kementerian Sosial RI menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai pengobatan lanjutan supaya klien dikontrol ke rumah sakit terdekat.
Perjalanan berlanjut Berikutnya klien bernama Casda juga merupakan PPKS Disabilitas Mental beralamat di Desa Tunggul Payung Kecamatan Lelea.
Sayangnya setibanya Casda terlihat Kuwu Pemerintah Desa Tunggul Payung kurang kooperatif dalam menerima klien karena mengira akan diserahkan Pemerintah Desa saja padahal ada salah satu keluarga PPKS yang mau menerima klien.
Tim Dinas Sosial Kabupaten Indramayu memberikan motivasi dan membantu fasilitasi pembuatan adminduk melalui desa setempat juga pengusulan Kartu Indonesia Sehat. Bantuan nutrisi, kebutuhan dasar dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Ayam Kampung 26 ekor dari Kementerian Sosial.
“Diharapkan berbekal pada perawatan/ Rehabilitasi sejak Februari 2022 sampai dengan 21 Juni 2023 atau sekitar 16 Bulan lamanya diberikan pelatihan ketrampilan dengan harapan dua PPKS (Pemerlu Kesejahteraan Sosial) dapat hidup mandiri dan dengan adanya bantuan yang diberikan bisa mewujudkan kesejahteraan PPKS, agar dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar.” Tutupnya.
(Yon)














