BATU BARA, radar-x.net – Sesuai dengan Implementasi Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan masyarakat, Polres Batu Bara Melakukan Patroli Gabungan yang dipimpin langsung kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH,MH., Jumat malam (28/8/2020) sekira pukul 20.00 Wib, di wilayah Jalan Lintas Sumatera kabupaten Batu Bara.
Dalam giat tersebut, yang tergabung dalam jajaran pelaksanaan patroli langsung dipimpin Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH, didampingi kabag Ops Rudi Chandra SH., beserta Pejabat utama se-jajaran Polres Batu Bara, kali ini melibat kan seluruh Polsek jajaran dan dibantu Personil TNI AD, se-jajaran Koramil seluruh wilayah kabupaten Batu Bara.
Pelaksanaan Giat Patroli yang dilakukan pada malam hari itu, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat yang beraktifitas di malam hari dengan sasaran tujuan tempat hiburan dan warnet juga tempat berkumpul para pemuda di tepi jalan sepanjang jalan Lintas sumatra yang ada di wilayah hukum Polres Resort Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH., mengatakan dalam giatnya atas Printah Kepala negara dan intruksinya, pihaknya jajaran TNI – POLRI di wilayah kabupaten Batu Bara, akan selalu melakukan imbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana kantibmas yang kondusif. Diantaranya, Polres jajaran dan TNI berupaya agar masyarakat mematuhi imbauan pemerinta tentang Protokol Kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan baru di Pandemi Covid-19 ini.
“Masyarakat boleh melakukan aktifitas kegiatan di malam hari, namun harus mendisiplinkan diri dengan aturan aturan yang ada. Salah satunya mentaati protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri mau pun tempat usaha yang ada,” ujar Kapolres.
Kapolres AKBP Ikhwan SH.MH., juga menambahkan, pihaknya akan menindak bagi para pengusaha yang beraktifitas di malam hari apabila tidak menuruti aturan aturan kedisiplinan tentang Adaptasi kebiasaan baru.
“Kmengharapkan kerja sama kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada pendatang dari luar negeri atau dari daerah yang terkatagori rawan Covid-19. Ini semua untuk menjaga agar penularan dari luar daerah kita dapat teratasi. Mereka harus ikut periksa tes covid dan akan kita lakukan karantina apabila dinyatakan Reaktif Corona. Untuk itu daerah kabupaten Batu Bara ini harus mentaati apa yang sudah di tentukan oleh Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia,” jelas Kapolres.
Dalam giat kapolres dan jajaran serta TNI yang diwakili Koramil jajaran wilayah kabupaten Batu Bara, yang melakukan kegiatan Patroli menghimbau seluruh masyarakat demi keselamatan bersama dalam Adaptasi kebiasaan baru di Pandemi Covid-19. (Ham)














