Sampang, Radar x. net – Telah terjadi kecelakaan di Jalan Raya Torjun Sampang Madura Jawa Timur, pada Jum’at, 11/08/2023, malam.
Berdasarkan dari hasil rilis Sat.lantas Polres Sampang, bahwa peristiwa tersebut merupakan tabrak samping yang melibatkan kendaraan minibus jenis Toyota Rush warna putih dengan nopol L 1938 JZ kontra Honda Mobilio warna hitam dengan nopol B 2834 TBT
Diketahui, bahwa salah satu penumpang dari Honda Mobilio dengan nopol B 2834 TBT yang terlibat kecelakaan di jalur utama Surabaya – Madura itu merupakan artis Irwan D’ Academy asal Kabupaten Sumenep.
Ipda Dody Hermawan SH, mewakili Kasat Lantas Polres Sampang melalui rilisnya menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan minibus.
“Diantaranya kendaraan jenis Toyota Rush dengan nopol L 1938 JZ yang dikemudikan oleh Zainuddin (46) asal Kelurahan Menur Pumpungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya Jawa Timur, kontra kendaraan jenis Honda Mobilio dengan nopol B 2834 TBT yang dikemudikan Zakaria Cahya Pramayana (29) Laki – laki asal Jl. Temenggungan Kelurahan Parteker Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.” Jelas Dody Darmawan mewakili Kasat Lantas Polres Sampang dalam rilisnya
“Mobilio berwarna hitam itu, berisikan penumpang Irwan Krisdiyanto (30) Artis D’A 2, asal Dusun Sorren Des Masaran Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Septi (20) ,Perempuan asal Kelurahan Patemon Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Indi (23) Perempuan asal Kelurahan Patemon Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Zaina (23) Laki – laki asal Kelurahan Patemon Kecamatan/Kabupaten Pamekasan Jawa Timur,” Lanjutnya


Dari insiden di Jalan Raya tersebut, tidak ada korban jiwa (sehat wal afiat), hanya saja sopir dari kendaraan Mobilio mengalami luka lecet di bagian tangan kiri.
Dijelaskannya, kecelakaan berawal dari kendaraan Rush No. Reg : L 1938 JZ melaju dari arah barat ke timur beriringan dengan ambulance, dan sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut mendahului kendaraan Mobilio No. Reg : B 3824 TBT, karena dari arah yang berlawanan melaju kendaraan Truck, kemudian menghindar ke kiri namun menyerempet kend. Mobilio No. Reg : B 3824 TBT, karena jarak yang dekat maka terjadilah laka lantas.
Menurutnya, dari peristiwa tersebut kerugian material diperkirakan kurang lebih Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah)
(Korwil Madura/Tim)














