![]() ![]() |
| Foto : Ilustrasi. |
SIAK – Mobil Mitsubishi Interculer Tronton dengan NOPOL BM 8877 LF dan membawa angkutan Kernel/Inti Sawit sebanyak 30.222 Kg milik PT BSN di rampok di jalan Jl. Yos Sudarso Km.42 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol. Guntur Aryo Tejo SIK.MM., kepada RADAR-X mengatakan, perampasan Mobil Mitsubishi Interculer Tronton dengan NOPOL BM 8877 LF milik PT BSN pada tanggal 07 Januari 2017, sekira pkl 23.00 WIB, di jalan Jl. Yos Sudarso Km.42 Desa Minas Barat Kecamatan Minas Kabupaten Siak, benar adanya.
“Korbannya adalah supir PT. BSN yang bernama Azmi, warga Jl. Desa Penghidupan Kel. Kampar Kiri Tengah Kec. Kampar Kab. Kampar yang sedang mengemudikan Mobil tersebut dengan membawa angkutan Kernel/Inti Sawit sebanyak 30.222 Kg milik PT. BSN yang hendak menuju ke PT. IPOMAS daerah kota Dumai, di tengah perjalanan daerah minas tepatnya di Jl. Yos Sudarso Km 42 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak, tiba-tiba mobil tersebut di selip oleh kendaraan merk Daihatsu Terios yang dikendarai oleh perampok,” terang Guntur.
Diungkapkannya, supir PT. BSN juga mengatakan, ketika itu ada 3 (tiga) orang turun dan naik ke mobil Tronton yang ia kemudikan, sambil menyuruh pindah dari kursi pengemudi kekursi belakang, setelah mata, telinga, mulutnya ditutup dengan menggunakan lakban serta mengikat tangannya, kemudian salah seorang dari pelaku sambil menodongkan pisau (sangkur) kearah pinggulnya dan dipaksa pindah ke mobil terios yang dikendarai perampok tersebut.
Menurut supir PT. BSN yang menjadi korban, di perkirakan ada 6 orang pelaku, kurang lebih 4 Jam pelaku menghentikan kendaraannya, lalu supir disekap didalam suatu rumah, setelah beberapa jam lamanya si supir ditinggalkan di perkebunan sawit daerah Kec. pinggir sekira pukul 21.30 WIB.
“Setelah itu supir PT. BSN di tolong warga yang lewat dan meminta mengantarkannya ke polsek pinggir sekira pukul 22.10 WIB, namun salah beberapa warga tersebut ,mengantarkannya ke Polsek Minas dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke polsek pukul 04.00 Wib,” tambah Guntur.
Ditambahkannya, “1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Interculer/Tronton NOPOL BM 8877 LF yang bermuatan kernel/inti sawit sebanyak 30.222 Kg, 1 (satu) lembar STNK Asli dan surat jalan serta surat angkutan, 1 (satu) Buah Sim B2 Umum/KTP An. AZMI, 1 (satu) unit HP Nokia Tipe 230, uang tunai berkisar kurang lebih Rp 3.500.000, berhasil di gondol perampok yang menggunakan mobil terios tersebut, dan kasus ini masih dalam penyelidikan petugas.” Tutup Guntur.(MK)














