![]() ![]() |
| Foto : Sukri, |
BONDOWOSO – Jajaran Sat Reskrim Polres Bondowoso, berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian hewan jenis sapi di Desa Purnama Kecamatan. Tegalampel Bondowoso Jawa Timur.
Penangkapan dua tersangka atas nama H (35), warga Kecamatan Tegalampel, dan S (30), warga Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, tertangkapnya pelaku Curhewan, berawal dari laporan korban Salidin, warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, yang telah kehilangan sapinya.
Dari hasil penyelidikan, selanjutnya Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil menagkap tersangka di rumahnya, di Kecamatan Tegalampel, Kabupaten Bondowoso. Kamis (15/09/2016) pukul 22.00 WIB.
Disamping itu, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi betina warna putih tanduk malang umur tiga tahun. Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(sukri)














