Kurangi Isinya LPG 3 Kg Akhirnya Di Amankan Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 29 Desember 2017 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurangi Isinya LPG 3 Kg Akhirnya Di Amankan Polisi

JEMBER, radar-x.net – Nasib sial menimpa seorang Pedagang LPG 3 Kg, Muhtar Hadi (49) warga Tegal Gede, Kec. Sumber sari, di tangkap polisi karena terbukti mengurangi isi gas LPG 3 Kg, akhirnya di amankan polisi setelah ada barang bukti dan banyak warga yang menjadi korban dan terus melaporkan pada pihak yang berwajib, hingga kini tersangka mendekam di polres Jember.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Jember. AKBP Kusworo Wibowo, usai Press Release di Mapolres Jum’at (29/12).

“Hari ini Polres Jember menggelar jumpa pers, kemarin polres mengamankan Muhtar Hadi (49) warga Tegal Gede, Kec. Sumber Sari, pedagang LPG 3 Kg, karena diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengurangi isi tabung gas dari 3 Kg rata-rata menjadi 2.7 Kg. Setelah petugas melakukan penyelidikan dari laporan warga dan ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dilakukan tersangka di rumahnya, dengan cara memakai besi dengan tabung terbalik, bahkan perbuatan ini sudah dilakukan tersangka 1 bulan lamanya,” ujarnya.

Dijelaskannya, modus operasi pelaku dengan cara mengurangi isi LPG yang 3 Kg dengan dikurangi sehingga rata-rata tabung berisi 2.5 hingga 2.7 Kg, hal itu di lakukan pelaku di rumahnya dengan besi dan tabung dibalik. Pekerjaan ini masih di lakukan 1 Minggu menurut tersangka, namun menurut warga sudah 1 bulan yang lalu mulai di lakukan tersangka.

Baca Juga:  Pra TAJEMTRA, Lalu Lintas Masih Terbilang Lancar

“Pasal yang akan di kenakan pada tersangka adalah pasal 62 undang-undang Lembaga konsumen Indonesia dengan ancaman 5 tahun penjara, bahkan tersangka setiap menjual 15 gas ada tabung 1 yang sengaja di kosongkan untuk di isi seperti biasanya. Sebab, perbuatan tersangka adalah melawan hukum.” Tandas Kapolres.

Pantauan awak media saat di lapangan, puluhan wartawan yang sehari-hari di polres melakukan wawancara, bahkan ada juga yang hanya mengambil foto tersangka yang sehari-harinya memang tugas jurnalis. (Bas/Dik/Rul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Lampung Selatan Dilaporkan Lembaga KAMPUD Ke Kejari Setempat
Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa
Naik Penyelidikan, DPP KAMPUD Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah DPPPA Lampung Tenggah
DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan 2023
DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor
Berharap Syafa’at Baginda Rasul, Tiga Majelis Bersatu
DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024
Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 11:04 WIB

DPRD Mura Akui Keberhasilan Program Pasangan Perdie dan Rejikinnor

Kamis, 21 September 2023 - 20:52 WIB

Program PJU DE-KAT (Desa Kabeh Terang) Seluruh Plosok Desa, Target Bupati Indramayu

Kamis, 21 September 2023 - 09:22 WIB

Bupati Resmikan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Mura

Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB

Bupati Resmikan Tiga Gedung Pendukung RSUD Puruk Cahu 

Selasa, 19 September 2023 - 21:31 WIB

Pemdes Sumpoi Salurkan BLT-DD Tahap III 2023 Kepada 50 KPM

Selasa, 19 September 2023 - 09:46 WIB

Dinas Perikanan Peternakan dan Satpol PP MoU Data Kependudukan Bersama Disdukcapil

Selasa, 19 September 2023 - 09:32 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Buka Sosialisasi Literasi Digital PAUD

Senin, 18 September 2023 - 20:32 WIB

Desa Olung Ulu, Bangun Rumah Tumbuh dan Pagar

Berita Terbaru

Nasional

Imanudin Minta Peran Pemuda Dalam Revolusi Industri 4.0

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:48 WIB

Organisasi

Radar-X Bersinergi Dengan Pemuda Pancasila Surabaya

Minggu, 24 Sep 2023 - 21:28 WIB

Berita

Oknum Kolektor Berulah Lagi Perampasan Paksa

Minggu, 24 Sep 2023 - 18:07 WIB