Scroll untuk baca artikel
BeritaDPRD Murung RayaOrganisasi

KSBSI Kalteng Unjuk Rasa di Kantor DPRD Mura

11
×

KSBSI Kalteng Unjuk Rasa di Kantor DPRD Mura

Sebarkan artikel ini

Murung Raya, RADAR-X.net – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Melakukan Aksi damai ke-ll, bertempat di Halaman depan Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rapat aspirasi ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua ll DPRD, Rahmanto Muhidin dan didampingi oleh Kapolres Murung Raya, Irwansyah, dan dihadiri dari Perwakilan Pemerintah Daerah hal ini Disnaker, anggota DPRD Komisi l dan Komisi ll serta unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya.

“Aksi unjuk rasa yang ke-ll ini atas dasar perusahaan PT. Harmoni Panca Utama (HPU) melakukan intimidasi terhadap anggota KSBSI yang notabenenya juga sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Maka dari itu, dengan kedatangan kami di Kantor DPRD ini mencari perlindungan dan menuntut hak-hak karyawan, yang selama ini pihak perusahaan memberlakukan karyawan yang tidak sesuai dengan Peraturan Perusahaan (PP) yang berlaku,” Kata M. Junaidi Gaul selaku Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Kalimantan Tengah, saat dibincangi oleh insan pers di ruangan pleno Kantor DPRD Mura, usai rapat, Senin (31/7/2023) siang.

“Untuk menghindari tindakan kriminalisasi tersebut, kami segenap anggota KSBSI Kalteng berjumlah 200 orang, namun yang ikut aksi damai hari ini hanya 60 orang, Kami semua bersepakat bahwa kita menuntut hak-hak kita alangkah baiknya kita mendatangi langsung di Kantor DPRD Murung Raya,” ujar Junaidi.

Ia mengatakan, tentu sangat bangga dengan kedatangan kami di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sangat berterimakasih karena diterima dengan baik sehingga aspirasi kami bisa didengar langsung oleh pemerintah daerah setempat.
“Aksi unjuk rasa ke-ll ini dilakukan, karena karyawannya dicekam oleh pihak perusahaan PT. HPU ini. Saat mau berjalan pun kami dihentikan apalagi kami bersuara menyampaikan hak-hak kami ke pihak perusahaan”, resah Junaidi.

Junaidi berharap, aspirasi kami bisa terakomodir oleh pemerintah daerah bersama DPRD, agar menegakan keadilan dan kesamaan hak dari perusahaan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.

“Semoga secepatnya kami dapat jawaban dari pemerintah daerah setempat, memberikan mes/tempat tinggal, makan tiga kali sehari sebagaimana perusahaan memberlakukan karyawan lainnya”, harap Junaidi.

“Dengan harapan, setelah rapat aspirasi ini pihak perusahaan sadar dan ada perubahan. Semoga perusahaan bisa memberlakukan karyawannya dengan baik, dan paling penting menjunjung tinggi cita-cita keadilan terhadap semua karyawan yang dipekerjakan tanpa terkecuali,” tandas Korwil KSBSI Kalteng.

(Veren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page