KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

- Penulis Berita

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, RADARX.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Jawa Timur mulai menyosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan sosialisasi atas Koordinator Divisi Sosialisasi, SDM, KPU Bondowoso yang dihadiri jajaran anggota KPU lainnya dan diikuti lebih dari 50 peserta dari berbagai perwakilan elemen masyarakat di Bondowoso, Minggu ,5 Mei 2024 di Hotel Palm Bondowoso.

Ketua KPU Bondowoso,Junaedi menyebutkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 41 ayat (2) yang menyatakan bahwa Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan, dengan ketentuan sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Bondowoso Nomor 780 Tahun 2024 tentang Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024.

Menurutnya itu salah satu syarat bakal calon perseorangan dalam pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 adalah menyerahkan syarat minimal dukungan calon perseorangan .

“Jumlah minimal dukungan syarat Pasangan Calon Perseorangan pada
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2024 paling sedikit
sebanyak 45.595 (empat puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh lima)
atau 7,5% (tujuh setengah persen) dari jumlah (DPT) Daftar Pemilih Tetap
Pada Pemilihan Umum terakhir,”paparnya.

Dikatakan bahwa ,jumlah dukungan Syarat Pasangan Calon Perseorangan paling sedikit tersebar di lebih dari 50 % (lima puluh persen) dari 23 (dua puluh tiga) jumlah kecamatan di Kabupaten Bondowoso yaitu 12 (dua belas) kecamatan.

“Jadi, untuk bisa maju mencalonkan diri, paket calon perseorangan harus mendapatkan dukungan 45,595 tersebar 12 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada ,” katanya.

Dikatakan pula bahwa bentuk dukungan yang harus diserahkan bakal calon perseorangan ini adalah berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan dari pemilik KTP.

Baca Juga:  KPU Padang Tetapkan Nomer Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakilnya

Untuk tahapan persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan, kata dia, mulai 5 hingga 7 Mei 2024, kemudian penyerahan dukungan calon perseorangan mulai 8 Mei 2024.

Setelah itu, tahapan verifikasi faktual atau kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung calon perseorangan yang telah diserahkan, termasuk surat pernyataan.

“Jangan sampai nanti ternyata mereka tidak pernah mendukung, tetapi tiba-tiba ada identitas dukungan,” tegasnya.

Namun, lanjut dia, apabila syarat minimal dukungan sudah memenuhi ketentuan sesuai dengan regulasi, berkas syarat dukungan akan diloloskan.

“Begitu juga sebaliknya, jika dokumen tidak lengkap, dianggap tidak penuhi syarat,” ungkapnya.

Terkait dengan itu, KPU berharap kepada masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Bondowoso 2024 melalui jalur perseorangan harus mempersiapkan administrasi dukungan.

“Jangan sampai asal-asalan,” kata Junaedi yang didampingi anggota KPU KPU Bondowoso lainya.

Facebook Comments Box

Editor : Sukri

Berita Terkait

KPU Bondowoso Melantik 115 Panitia Pemilihan Kecamatan PPK
Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan
Bantu Siapkan KTP Untuk Dedek Ray Sebagai Calon Walikota Medan, Mulya Koto Butuh Tokoh Pemuda
Segera Daftar, Viencent Pastikan Ikut Pilkada Dumai 2024
H.A Haris Sonhaji Menjadi Orang Pertama Mengambil Formulir Penjaringan Bacabub
Bangun Desa Harus Kreatif Dan Inovatif, Imanudin Sampaikan Hal Ini
Puan Maharani Akan Berikan Ketua DPR ke Said Abdullah Dan Disiapkan Tiket Capres 2029, Ini Alasannya
Ono Surono; PDI P Indramayu Tetap Solid Calonkan Nina Agustina di Pilbup Nanti
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 06:59 WIB

Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:30 WIB

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:33 WIB

Bantu Siapkan KTP Untuk Dedek Ray Sebagai Calon Walikota Medan, Mulya Koto Butuh Tokoh Pemuda

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:40 WIB

Segera Daftar, Viencent Pastikan Ikut Pilkada Dumai 2024

Jumat, 26 April 2024 - 09:17 WIB

H.A Haris Sonhaji Menjadi Orang Pertama Mengambil Formulir Penjaringan Bacabub

Selasa, 2 April 2024 - 18:12 WIB

Bangun Desa Harus Kreatif Dan Inovatif, Imanudin Sampaikan Hal Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:00 WIB

Puan Maharani Akan Berikan Ketua DPR ke Said Abdullah Dan Disiapkan Tiket Capres 2029, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 03:59 WIB

Ono Surono; PDI P Indramayu Tetap Solid Calonkan Nina Agustina di Pilbup Nanti

Berita Terbaru

Organisasi

Aksi Damai Jurnalis Bondowoso Tolak RUU Penyiaran

Sabtu, 18 Mei 2024 - 18:26 WIB