Sampang, radar-x.net – Untuk meningkatkan kinerja dan mematuhi Undang-undang Ormas dan kelembagaan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi (LSM-KPK Nusantara) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang menyerahkan laporan kegiatan Tahun 2020 di Kantor Kesbangpol kabupaten Sampang, Madura – Jawa Timur. Selasa (19/01/2021).
Melalui Syamsul Arifin Sekretaris DPC Sampang dan didampingi Kabiro radar-x, berkas laporan tersebut diserahkan dan diterima dengan baik oleh Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL) Abdul Rahim.
Syamsul Arifin saat menyerahkan berkas laporan tahunan tersebut, langsung disambut oleh Abdul Rahem selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga (HAL – Kesbangpol), juga diberi Apresiasi yang baik atas laporan kegiatan yang dibuat satu Bendel itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Abdul Rahem Kabid Hubungan Antar Lembaga menyampaikan, terimakasih dan Apresiasi terhadap Lembaga KPK Nusantara DPC Sampang dalam memberikan Laporan kegiatan Lembaga KPK Nusantara tahun 2020.
Selaku badan yang menangani Pembinaan Kelembagaan, Kesbangpol berharap semua Organisasi Kemasyarakatan terus melaporkan pelaksanaan aktivitas dan kegiatannya kepada pemerintah, seperti yang dilakukan oleh KPK Nusantara.
“Pemberian Laporan aktivitas dan kegiatannya setiap tahun oleh Organisasi Kemasyarakatan kepada Pemerintah merupakan salah satu indikator yang menandakan Ormas tersebut aktif atau tidak,” cetus Rahem.
Abdul Rahem menjelaskan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku semua Organisasi Kemasyarakatan, baik yang berbadan hukum atau tidak berbadan hukum yang mempunyai kepengurusan di organisasinya harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah, dan bagi organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dengan melampirkan Surat Pengesahan Badan Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM serta susunan kepengurusan di daerah. Sedangkan bagi Organisasi Kemasyarakatan yang tidak berbadan hukum dengan melampirkan SKT Kemendagri dan kepengurusan.
Saat disinggung banyaknya lembaga dan yang telah melaporkan kegiatannya, Abdul Rahem menuturkan bahwa, lembaga yang terdaftar Kesbangpol sebanyak 54 lembaga, dan yang sudah menyerahkan laporan kegiatan tahun 2020 baru masuk dua lembaga, diantaranya SENKOM dan KPK Nusantara.
Ditempat yang sama, Syamsul Arifin Sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang kepada media ini mengatakan, “Sebagai Lembaga kami berusaha memberikan laporan kegiatan Tahunan yang merupakan kewajiban bagi suatu Lembaga.” Ucap Arif sapaan akrabnya.
“Selain itu, Kami selalu berharap agar Kesbangpol kabupaten Sampang terus memberikan perhatian dan arahan bagi lembaga-lembaga dan Ormas yang ada di kabuoaten Sampang, dan saya selaku Sekretaris KPK Nusantara DPC Sampang mengucapkan terima kasih atas sambutan dan Bimbingannya kepada kami.” Pungkas Arif. (MK)