Organisasi

Ketum LSM KPK Nusantara Kunjungi Kantor DPC Sumenep

×

Ketum LSM KPK Nusantara Kunjungi Kantor DPC Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ketum LSM KPK saat berada di Kantor DPC Sumenep. (Foto/Andi)

SUMENEP, RADAR-X.net – Lembaga Anti Rasuah yaitu LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi) Nusantara, yang sudah menyebar ke seluruh tanah air ini adalah sebuah organisasi kaliber Nasional yang tindak tanduknya tidak dapat diragukan lagi.

Ketua Umum LSM KPK Nusantara, Subhan Adi Handoko, SH.,MH., menyempatkan diri pada Senin (3/03/2021), hadir ke kantor DPC Sumenep, guna untuk melakukan monitoring dan memberi pengarahan kepada ketua dan anggota DPC Sumenep.

“Saya menyempatkan diri hadir ke Kantor DPC Sumenep, tidak lain hanya agenda kunjungan saja, dan memberi pengarahan urusan LSM KPK Nusantara kedepannya. Saya menyarankan kepada jajaran DPC agar terus menjadi kontrol yang profesional, kritis, dan pastinya menjunjung asas-asas penegakan hukum yang berkeadilan.” Kata Subhan akrab sapaannya.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang akan dilakukan oleh DPC Sumenep, untuk selalu ikut andil dalam melakukan pencegahan korupsi di Pemerintahan Kab. Sumenep. Gak usah takut untuk ungkap kebenaran, karena dengan kita tetap berada dalam kinerja pencegahan korupsi maka kita sudah berbuat untuk Bangsa kita ini.” Tandas Subhan.

“Gaspol jangan kasik kendor, kejar koruptor, laporkan jika sudah ada temuan dugaan korupsi. Selalu kordinasi yang baik dengan semua pihak, satu hal yang titipkan jangan bertindak diluar AD/ART lembaga, apalagi melakukan pemerasan. Jangan tukarkan harga dirinya dengan rupiah, anda semua (DPC Sumenep) adalah warga negara yang wajib ikut andil untuk menjadi kontrol kebijakan publik supaya tujuan besar bangsa ini tercapai, yaitu Negara yang bebas dan bersih dari Korupsi.” Tutup Subhan. (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page