Jember, RADAR-X.net – Ketua Umum LSM KPK (Komunitas Pemantau Korupsi), Subhan Adi Handoko, S.H., M.H., yang juga ber profesi sebagai Advokat dari P.A.R.I (Persatuan Advokat Republik Indonesia), kini mendatangi Polsek Gumuk Mas Kab. Jember.
Menurut pantauan media ini, Advokat senior tersebut mendatangi Polsek guna mempertanyakan kelanjutan laporan yang dia tangani pekan lalu.
” Saya ke Polsek Gumuk Mas guna mempertanyakan kelanjutan laporan yang sedang saya tangani mas, laporan tindak pidana perampasan Hand Phone (HP) milik klien saya. Saya sudah ketemu kanit Reskrimnya dan akan segera menaikkan status ketingkat penyidikan kasus ini. Saya percaya Polsek Gumuk mas gak akan main-main dengan perkara ini, karena perkara yang saya laporkan sudah jelas dan terang benderang suatu unsur tindak pidananya sudah terpenuhi.” Ungkap ketum LSM KPK yang juga sebagai owner firma hukum LAW FIRM HNS & PARTNERS, Rabu (11/09/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, korban Abdus Salam melanjutkan, ” Saya percayakan perkara saya ke pengacara saya, dan saya di dampingi oleh P. Subhan dengan kuasa gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun. Saya ucapkan terimakasih atas bantuannya, dan keseriusan dari Advokat yang mendampingi saya sangat nampak karena sampai saat ini kasus saya di kawal terus.” Pungkasnya.
Kanit Reskrim, menyampaikan bahwa masih dalam proses lidik dan apabila semua sudah terpenuhi pastinya akan naik sidik.,” Ungkapnya. ( Zen )