Muhammad Helmi Rosyadi, ketua DPK-ARM Kabupaten Banyuwangi. |
BANYUWANGI, radar-x.net – Kasus tertangkapnya dua pelaku eksploitasi anak dibawah umur oleh jajaran Polsek Kalipuro, Banyuwangi, menuai respons positif dari Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (02/10/2017).
Melalui ketuanya, M. Helmi Rosyadi, Ormas yang selama ini getol mensikapi persoalan-persoalan, mendesak tempat pelacuran (prostitusi) berkedok warung kopi/cafe yang menjual miras di warung Panjang Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro agar ditutup. Selain lokasi tersebut bertempat dilahan milik PT KAI yang notabene milik negara, ternyata selama ini disalahgunakan sebagai prostitusi terselubung.
“Warung atau cafe yang menjual miras dan menyediakan wanita berpakaian minim untuk menemani tamu tersebut tidak berijin,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
situasi warung panjang Ketapang Kalipuro. |
Untuk itu, Helmi Rosyadi mendesak kepada Pemerintah Desa Ketapang, Camat Kalipuro, Kepala Satpol PP dan Polres Banyuwangi agar segera menutup usaha ilegal tersebut.
“Apabila tidak ada penertiban maupun penindakan berupa penutupan, kami duga tempat usaha itu dibekingi aparat. Mengingat tempat tersebut persis berada didepan Kantor KP3,” tegas aktivis asal Kelurahan Penganjuran Banyuwangi ini.
Selain itu, DPK-ARM Kabupaten Banyuwangi juga mendesak kepada BUMN seperti PT. Pelindo, PT. Pusri, PT. KAI, PT. Pertamina, PT. Semen Gresik, PT. ASDP untuk peduli kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Selama ini BUMN mempunyai kewajiban mengalokasikan 3 persen laba perusahaannya untuk memberikan Corporated Social Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) untuk masyarakat dan lingkungan sekitar,” jelas Helmi.
Untuk itu, lanjut Helmi, jangan menyalahkan siapapun jika ada anak perempuan dari keluarga miskin yang terjebak dalam prostitusi/pelacuran.
“Karena anak kandung kemiskinan adalah kriminalitas dan prostitusi.” Pungkas Helmi. (Dafid firmansyah)