ACEH TENGGARA, radar-x.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, mengapresiasi kinerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Kabupaten Aceh Tenggara, periksa keabsahan status aktif dan keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang melapor dan terdaftar di Pemerintah Daerah Aceh Tenggara.
Junaidi Ketua DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara, pada radar-x.net, Rabu (16/9/2020), disekretariat KPK-N Jl. Pasar Baru No. 86 desa Pulonas Baru, Kec. Lawe Bulan, mengapresiasi kinerja Kesbangpol dan Linmas yang secara langsung di pimpin oleh, A. Yani Kepala Badan Kesbangpol, didampingi Kabid serta lima stafnya, mendatangi kantor sekretariat Lsm KPK-N, sekaligus melihat Panplet Kantor, Alat pendukung kerja seperti laptop, Printer, Wifi, meja kerja dan meja rapat serta mewawancarai Ketua dan Sekretaris, terkait legalitas dan keberadaan serta struktur kepengurusan Lsm KPK-N yang sudah memberitahukan keberadaan Lsm KPK-N pada Kesbangpol di Aceh Tenggara.


Junaidi menambahkan setelah diperiksa Kesbangpol, seluruh sarana pendukung Lsm KPK-N, pihak Kesbangpol menyatakan semua sudah lengkap, selain itu KPK-N telah menyerahkan SK kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari setiap Kecamatan, dengan Nomor SK: 108.DPC/LSM-KPK-N/SK/VIII/2020, Tentang Pengangkatan dan Pengesahan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kabupaten Aceh Tenggara Masa Bakti 2020/2023.
Kepala Badan Kesbangpol, A. Yani di tempat yang sama, menjelaskan kunjungan kami ke kantor Lsm dan Ormas di Aceh Tenggara, untuk menjalin silaturrahmi langsung dengan pengurus, serta mengetahui keabsahan Lsm dan Ormas yang aktif, terdaftar dan pemberitahuan keberadaannya di Kesbangpol.
“Kedepannya apabila ada undangan yang akan kami layangkan untuk kepentingan sosialisasi dan sebagainya, mudah menyampaikan surat tersebut karena jelas alamat kantornya, hal tersebut juga untuk kepentingan lsm dan ormas itu sendiri, apabila ada permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut A. Yani, menambahkan Kesbangpol akan mendatangi seluruh Lsm dan Ormas yang ada di Aceh Tenggara, untuk mengetahui sejauh mana legalitasnya, masih aktif apa tidak dan juga status kepengurusannya. (RH)














