Scroll untuk baca artikel
DPRD Murung RayaPemkab Murung RayaPertanian

Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya Ajak Masyarakat Tanam Kakao

24
×

Kepala Diskop UKM Perindag Murung Raya Ajak Masyarakat Tanam Kakao

Sebarkan artikel ini

PURUK CAHU, RADAR-X.net – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdangangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Murung Raya, dr. Suria Siri mengajak mayarakat untuk menanam Kakao atau biasa disebut dengan tanaman coklat sebagai peluang usaha baru.

Menurut Suria Siri menerangkan, tanaman Kakao tersebut akan meningkatkan nilai tambah bagi perkonomian masyarakat, oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk tanama itu.

“Ini program baru Pemerintah Daerah untuk membuka tanaman Kakao itu karena Kakao tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat nantinya karena harganya tembus Rp 85.000 sampai 150.000 perkilogram,” katanya, Rabu 31 Juli 2024.

Suria Siri menerangkan, diantara seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini hanya Kabupaten Murung Raya yang baru saja punya produk Coklat, bernama Coklat Mura yang dilouncing pada moment hari ulang tahun Murung Raya pada tanggal 1 Agustus 2024 ini.

Oleh karena itu, Ia mengajak masyarakat kuatkan ekonomi melalui peluang usaha baru tanaman coklat karena harga kakao di Murung Raya cukup baik di banting tanaman lainya.

“Program tanaman Coklat itu sebagai bentuk keseriusan dari Pemerintah Daerah agar Murung Raya bisa jadi sentra penanaman kakao bahkan kopi. DPRD Kabupaten Murung Raya juga telah siap mendukung menganggarkan untuk pembelian bibit kakao ini nanti,” ujar Suria Siri.

Pemkab Murung Raya katanya sangat serius untuk pengembangan Kakao di Kabupaten Murung Raya ke depan. “Bulan Juli 2024 lalu kita bersama Camat dan Kepala OPD mendatangi Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkakao) di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa timur untuk melakukan kerjasama MoU terkait pengambangan tanaman itu di Murung Ryaa,” terangnya lagi.

Terkait dengan produk coklat khas Murung Raya bernama coklat Mura ini, Suria Siri menyebutkan buah kakaonya dari Murung Raya dan dikirim kurang lebih 200 kg diolah di pabrik coklat Puslitkakao dan telah berstandar BPOM.

Serta bersertifikasi halal sebagai pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Sertifikat halal didasarkan pada fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI/Komite Fatwa Halal.

“Nanti pihak Puslitkakao akan berkunjung Murung Raya dan nanti setelah semua identitifikasi selesai akan di serahkan bibit kakao untuk Murung Raya dan masyarakat bisa mendapatkannya melalui Dinas Pertanian,” pungkasnya. (Jon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You cannot copy content of this page