Kejari Bireuen Kembali Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

- Penulis Berita

Sabtu, 28 November 2020 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN, radar-x.net – Kejari Bireuen kembali memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan juga tindak pidana lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari putusan pengadilan.

Pemusnahan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bireuen, M Junaedi SH.,MH, dan pejabat terkait, berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri, di Gampong Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Jumat (27/11/2020).

Keterangan diperoleh media barang bukti periode Juli s/d November 2020, adalah tindak pidana narkoba, yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu 2.536,25 gram, ganja 8.215,5 gram, 7,66 gram ekstasi, handphone 47 unit, 11 unit timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti lainnya seperti bong, kaca pirek, korek api gas, tas ransel, dan plastik warna putih bening, bungkusan rokok, sendok yang terbuat dari pipet plastik, bambu pengait sabu, kartu ATM, plastik kresek, dari 60 perkara.

Sedangkan barang bukti dari tindak pidana lainnya seperti pencurian, tindak pidana BKSDA, tindak pidana obat-obatan/makanan tanpa izin edar BPOM, yaitu kosmetik tanpa izin edar 1.525 pcs, kulit trenggiling 3,5 kg, kartu ATM, pisau lipat, tang, batang balok kayu, dan golok, dari delapan perkara.

Baca Juga:  Pengaspalan Abal-abal Timbulkan Kemacetan Panjang

Hal tersebut dirincikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, M Junaedi SH.,MH., seraya menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini kegiatan rutin digelar secara periodik, sebagai komitmen dari penegak hukum untuk menuntaskan semua perkara dalam hal ini pidana umum.

“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau bagi warga masyarakat, agar jangan pakai narkoba tidak ada guna bagi kesehatan diri kita sendiri dan merusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Kejari berharap melalui pemusnahan barang bukti yang selalu di publis media ini, generasi muda bisa sadar, mengerti dengan bahaya narkoba ini, baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun bangsa dan negara. (Mohd/Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPRD Apresiasi Pasar Penyeimbang di Murung Raya, Tekan Inflasi Daerah
PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024
Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023
Puan Maharani Akan Berikan Ketua DPR ke Said Abdullah Dan Disiapkan Tiket Capres 2029, Ini Alasannya
PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus
Pengendalian Hama Tikus Sawah Oleh Gapoktan dan Pemerintah Desa Wonoayu
Dipanggil Polda Jatim Terkait Pemalsuan Dokumen, Begini Tanggapan AKBP Jazuli
DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:34 WIB

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:38 WIB

Memperkuat Transparansi, Terpampang Baliho APBDes Tahun 2024 & Laporan Realisasi Desa Wonoayu Tahun 2023

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:52 WIB

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:00 WIB

DPPKB Aceh Tenggara Akan Launching Program RDK di 20 Desa

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:55 WIB

Pj. Bupati Batu Bara Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Bakti Timbang Balita

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Pj. Bupati Nizhamul Promosikan Budaya dan Wisata Batu Bara ke Kancah Internasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:21 WIB

Secara Simbolis Pj Bupati Bondowoso Di Dampingi Sekda Serahkan Bantuan Benih Padi

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:34 WIB

Pj Bupati Bondowoso Launching Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Srikandi

Berita Terbaru

Pemerintahan

PEMDes Jambangan: Selamat Hari Idul Fitri 1445 H/2024

Kamis, 28 Mar 2024 - 22:34 WIB

Pemerintahan

PEMDes Wonoayu Bagikan BLT DD 3 Tahap Sekaligus

Kamis, 28 Mar 2024 - 19:52 WIB