Kades Wonosobo, Terkena OTT Satgas Uber Pungli Polres Banyuwangi

- Penulis Berita

Minggu, 25 Februari 2018 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Wonosobo, Terkena OTT Satgas Uber Pungli Polres Banyuwangi
Foto: Diruang Tindak Pidana Korupsi inilah oknum Kades Agus Tarmidi diperiksa penyidik Polres Banyuwangi.

BANYUWANGI, radar-x.net – Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Agus Tarmidi (58), Sabtu (24/02/2018) sekira pukul 12.00 WIB disergap tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satuan Tugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas Uber Pungli) Kabupaten Banyuwangi.

Pasalnya, penyergapan tersebut dilakukan di Cafe Java River, masuk Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Agus Tarmidi yang juga Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono ini berhasil disergap Satgas Uber Pungli saat hendak masuk ke dalam mobilnya diparkiran Cafe Java River. Uang sebesar Rp 10 juta beserta sebuah handphone berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB). Sedangkan korbannya adalah Achmad Turmudi yang tak lain adalah Kepala Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Banyuwangi, AKP Sodik Efendi didampingi Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ipda IGP Wiranata membenarkan pengamanan Agus Tarmidi. “Benar, yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Sodik.

Baca Juga:  Tercium Aroma Tidak Sedap Pasca Pemilu 2019, Kejari Sampang Panggil Satu Persatu Anggota PPK

Kasus ini sendiri berkaitan dengan perkara yang menimpa Kades Tegalarum, Kecamatan Sempu pada 27 Februari 2018 lalu. Saat itu, Kades Tegalarum terkena OTT oleh Satgas Uber Pungli Kabupaten Banyuwangi dengan dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona). 

Dua hari pasca kejadian OTT Kades Tegalarum, dia didatangi Agus Tarmidi bersama seorang anggota LSM asal Muncar bernama Ipong Poniyahadi. Saat itu, Kades Tegalarum mengaku dimintai uang sebesar Rp 40 juta untuk menutup kasusnya di Polres Banyuwangi. Walaupun sempat ragu, karena kendati sudah memberikan uang sebesar Rp 40 juta dirinya bersama Pokmas dan petugas PPAT Kecamatan Sempu masih saja dipanggil oleh penyidik Polres Banyuwangi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan baru seminggu lalu, kades juga mengaku jika dirinya ditelepon lagi oleh Agus Tarmidi, dikatakan bahwa perkaranya yang di Polres terkait PTSL sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Nah, dengan dalih untuk menutup kasus di kejaksaan itu lah Kades Tegalarum Achmad Turmudi mengaku dimintai uang sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga:  Pj Bupati Agara Keluarkan Larangan Pemotongan Badan Jalan

“Katanya untuk menutup kasus di Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi,” ungkap Turmudi yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari PKNU ini, Sabtu petang (24/02/2018).

Sementara Achmad Turmudi seusai mendapat telepon Agus Tarmidi, langsung melakukan koordinasi dengan Pokmas yang menangani PTSL serta PPAT Kecamatan Sempu untuk urunan (bersama-sama) memanggul biaya sebesar Rp 50 juta seperti yang diminta Agus Tarmidi. Pada saat Kades Achmad Turmudi masih berusaha mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta, Sabtu siang (24/02/2018) Agus Tarmidi datang di Cafe Java River untuk mengambil uang Rp 10 juta, yang menurut keterangannya kepada Kades Tegalarum, dirinya sudah menalangi (membayar lebih dahulu) untuk diserahkan kepada pihak Kejari Banyuwangi. (Dafidfirmansyah/team)

Berita Terkait

Sindikat Judi Togel, Diringkus Polisi Dekat Rumah Cawabup nomor urut 2
Penguatan Kolaborasi dan Stabilitas Jadi Kunci untuk Wujudkan Asta Cita Indonesia Emas 2045
Pastikan Pemilih Pemula Terdata, Wamendagri Bima Arya Dorong Dinas Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah
Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Evaluasi Perda KTR untuk Tingkatkan Kesehatan Masyarakat
Siswa/wi TK Nurus Shobur Desa Besuk Kunjungi Kantor Polsek Klabang
Terjadi Kecelakaan Maut di Tulungagung Bus Bagong dengan 2 Korban Pengendara Sepeda Motor Suzuki Satria
DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Pengumuman Calon Pimpinan Definitif DPRD Periode 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Pelantikan Ketua DPRD Tulungagung

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:12 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UTM Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Jrengik Sampang

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:33 WIB

Asisten 1 Sekda Mura Gelar Perpisahan Mahasiswa KKN IAIN Palangka Raya

Rabu, 28 Agustus 2024 - 22:03 WIB

Pelepasan 26 Mahasiswa/i Batu Bara Penerima Beasiswa Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit

Jumat, 23 Agustus 2024 - 01:06 WIB

Imanudin ini Mendukung Transisi PAUD Ke SD Menyenangkan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:57 WIB

Oknum Guru SMPN1 Sukowono Ringan Tangan! KADIS PENDIK Jember jangan Tutup Mata

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:08 WIB

Siswa/i Terbaik Kabupaten Batu Bara Ikuti Pelatihan dan Pendidikan Paskibraka 2024

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:33 WIB

Pj. Bupati Heri Sambut 2.624 Mahasiswa UINSU KKN di Batu Bara

Senin, 22 Juli 2024 - 18:26 WIB

Pj. Bupati Heri Menyambut Mahasiswa/i PKL Fisipol USU di Batu Bara

Berita Terbaru