

“Prinsip dari pemberian layanan yang baik adalah mudah, murah, dan cepat. Meski layanan itu diberikan secara gratis, tetapi jika harus datang menempuh perjalanan antar daerah untuk sesuatu yang semestinya bisa dilakukan secara online, maka akhirnya tetap menjadi mahal. Terus tingkatkan inovasi, itu kuncinya,” tambah Khofifah.
Sementara itu, Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menambahkan, prestasi ini melengkapi sederet penghargaan yang diraih Pemprov Jatim di bidang manajemen kepegawaian. Sebelumya, Pemprov Jatim juga telah mendapat penghargaan dari Komisi ASN atas penerapan sistem Merit dengan predikat sangat baik, meningkat dari predikat baik pada tahun 2019.
“Komitmen ibu gubernur terhadap profesionalitas pegawai dan layanan kepegawaian sangat tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai inovasi yang berbuah prestasi dan penghargaan dari pemerintah pusat,” ujar Heru.
Heru menuturkan, penghargaan ini diraih salah satunya karena keberhasilan Pemprov Jatim dalam meuwujudkan birokrasi yang adaptif terhadap teknologi informasi. Khususnya dalam hal pengendalian dan pengawasan, Pemprov Jatim telah menerbitkan pergub tentang kode etik PNS, meluncurkan inovasi e-presensi, e-kinerja dan layanan digital lainnya.
“Sedangkan dalam hal perencanaan, Pemprov Jatim dinilai sukses dalam merancang perencanaan dan pengadaan pegawai. Seperti saat ini, Pemprov Jatim tengah menghadapi seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK. Mulai dari pengusulan formasi, penetapan, pelaksanaan tes hingga pengusulan NIP dapat dilakukan secara tepat waktu,” pungkas Heru.
(Nir/Red)














