BeritaLingkungan

Jalan H Maulana Labuhan Ruku Retak, Ini Penjelasan Kadishub

×

Jalan H Maulana Labuhan Ruku Retak, Ini Penjelasan Kadishub

Sebarkan artikel ini

Batu Bara, radar-x.net – Kepala dinas perhubungan kabupaten Batu Bara Jannes Marpaung S.Pd, mengatakan tentang jalan H Maulana lingkungan Vl kelurahan labuhan ruku yang retak akibat mobil mengangkut material proyek sampai saat ini rekanan belum ada kordinasi dengan pihaknya.

Saat ditemui radar-x.net, dilokasi wisata pantai sejarah Minggu (21/12/2020) Mengatakan, pihaknya akan tetap memantau apa yang terjadi di lapangan semaksimal mungkin.

“Kita telah memanggil beberapa operator atau pun pengusaha transfortasi yang wajib melaporkan kenderaannya kedinas perhubungan untuk tetap bisa melintas dengan ketentuan apabila jalan tersebut rusak dan mereka harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya kembali,” kata Jannes.

Kepala Dinas Perhubungan, Jannes Marpuang saat diwawancarai awak media di Jalan Pantai Sejarah.

Ia juga menyampaikan, ada tiga Perusahaan yang sudah menghubungi dinas perhubungan, diantaranya simpang kebun kopi kemudian simpang sei bejangkar dan simpang tanah merah. “Itu mereka sudah punya MOU dengan PUPR yang memahami fisik kita tidak faham fisik. Jadi kita harapkan PUPR mungkin setelah mereka selesai menggunakan jalan itu akan kembalikan dan diperbaiki sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

“Dan untuk jalan H Maulana sampai saat ini belum ada menghubungi atau membuat MoU. Namun itu kita akan pantau langsung kita akan perintahkan personil untuk uji petik disana kendaraan mana saja itu yang melintas,” tandasnya.

Jannes juga mengakui, seluruh jalan yang berada di wilayah kabupaten Batu Bara yang sifatnya klasifikasinya klas lll itu telah dipasang rambu rambu untuk dipatuhi. “Artinya di sana telah kita pasang hanya 8 tonase yang bisa melintas di daerah itu. Namun banyaknya kendaraan-kendaraan yang tidak mematuhi ini, Dinas perhubungan akan melakukan pengawasan secara maksimal,” ujarnya.

“Kami dinas perhubungan menyadari minimnya personil yang kita miliki, sehingga mungkin ada satu dua kendaraan atau pun ada beberapa kendaraan yang luput dari pengawasan dinas perhubungan kedepan dinas perhubungan akan meningkatkan volume kerja baik pengawasan tentu disana nanti ada penindakan kepada kendaraan yang melintas melebihi tonase yang dimilikinya,” pungkas Jannes. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Seedbacklink affiliate

You cannot copy content of this page